CPO Global Turun, Harga Sawit Kaltim Ikut Terkoreksi

Karena itu, petani diimbau membentuk kelompok dan menjalin kemitraan dengan pabrik agar tidak mudah dipermainkan tengkulak.

Denada S Putri
Minggu, 02 November 2025 | 19:05 WIB
CPO Global Turun, Harga Sawit Kaltim Ikut Terkoreksi
Ilustrasi kelapa sawit. [Suara.com/Eko Faizin]
Baca 10 detik
  • Harga TBS sawit di Kaltim turun tipis pada akhir Oktober 2025 menjadi Rp 3.364,82 per kg, dipengaruhi melemahnya harga CPO di pasar global.

  • Penetapan harga dilakukan tim lintas sektor guna menjaga keseimbangan agar tidak merugikan petani maupun perusahaan.

  • Petani diimbau memperkuat kemitraan dengan pabrik, agar harga jual lebih stabil dan tidak dipermainkan tengkulak.

SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali terkoreksi pada akhir Oktober 2025.

Penurunan ini dipicu oleh melemahnya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global, yang berdampak langsung terhadap harga jual di tingkat petani.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Andi Siddik, menjelaskan, “Harga sebesar ini merupakan TBS yang dipanen dari pohon umur 10 tahun ke atas, sedangkan TBS dari umur tanam di bawahnya, harganya sedikit lebih rendah.”

Ia menuturkan, harga TBS periode 16–31 Oktober 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.364,82 per kilogram, turun tipis dari periode sebelumnya yang mencapai Rp 3.369,13 per kilogram.

Baca Juga:Ancaman Manusia Hantui Badak Pari, Satu-Satunya Badak Kalimantan yang Masih Bertahan

Penetapan harga dilakukan oleh tim lintas sektor yang melibatkan Dinas Perkebunan Kaltim, kelompok pekebun, serta perwakilan perusahaan sawit.

Menurut Andi, mekanisme tersebut penting untuk menjaga keseimbangan harga agar tidak merugikan petani maupun perusahaan.

“Penetapan harga sengaja diarahkan melibatkan lintas sektor, tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan, yakni agar harga tidak terlalu rendah yang merugikan pekebun, begitu pula sebaliknya,” ujarnya.

Ia menegaskan, harga tersebut hanya berlaku bagi kebun plasma dan kemitraan, termasuk kebun swadaya yang bermitra dengan pabrik sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.

Karena itu, petani diimbau membentuk kelompok dan menjalin kemitraan dengan pabrik agar tidak mudah dipermainkan tengkulak.

Baca Juga:Kaltim Pimpin Transaksi Digital di Kalimantan, Nilai QRIS Tembus Rp 5,9 Triliun

“Jika petani berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan,” tambahnya.

Adapun rincian harga TBS untuk pohon di bawah umur 10 tahun juga mengalami penurunan tipis di semua kelompok umur, dengan harga tertinggi pada pohon umur sembilan tahun senilai Rp 3.325,91 per kg.

Selain itu, harga CPO tertimbang tercatat Rp 14.313,01 per kg, turun dibandingkan periode sebelumnya Rp 14.336,38 per kg. Sedangkan harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang sebesar Rp 12.942,94 per kg, juga mengalami sedikit penurunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini