-
Operasi terpadu dilakukan di kawasan Lambung Mangkurat, Samarinda, yang ditetapkan sebagai zona pemulihan prioritas setelah terungkap peredaran 10 kilogram sabu.
-
Dari 43 warga yang diperiksa, 42 dinyatakan positif dan diarahkan ke rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan pemulihan sosial, bukan penindakan semata.
-
BNNP Kaltim menyatakan pengurangan jumlah pengguna menjadi strategi menekan permintaan narkotika, dan operasi serupa akan dilakukan secara berkelanjutan di titik rawan lainnya.
Operasi serupa akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Kalau dikatakan parah sekali, tidak. Tapi masih rawan. Karena itu kami lakukan secara bertahap. Setelah ini, akan ada operasi di titik-titik lain, baik di Samarinda maupun kota lain seperti Balikpapan dan Bontang,” katanya.
Upaya ini menandai perubahan pendekatan aparat dalam menangani penyalahgunaan narkoba: memberantas peredaran, sekaligus memulihkan warganya agar tidak kembali menjadi bagian dari mata rantai.
“Kita sudah lakukan berkali-kali. Ini bukti keseriusan kami menjadikan kawasan-kawasan tersebut benar-benar bersih dari narkoba,” pungkas Tejo.
Baca Juga:Bea Cukai: Jalur Domestik dan Internasional di APT Pranoto Harus Terpisah