Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025

Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan pendidikan tidak hanya tanggung jawab pusat.

Denada S Putri
Kamis, 20 November 2025 | 12:28 WIB
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
Hetifah Sjaifudian saat menyerap aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). [SuaraKaltim.id/Giovanni Gilbert]
Baca 10 detik
  • Komisi X DPR RI menyerap langsung aspirasi pendidikan dari Kaltim sebagai bahan penyempurnaan RUU Sisdiknas, termasuk masukan dari guru, orang tua, akademisi, dan OPD terkait.

  • Kesenjangan kewenangan dan layanan pendidikan masih terjadi, terutama antara Kemendikbudristek dan Kemenag, sehingga diperlukan regulasi payung yang adil, inklusif, dan tidak diskriminatif.

  • Isu strategis yang mengemuka mencakup pendidikan inklusif, distribusi dan perlindungan guru, serta kesiapan pendamping ABK, yang semuanya diharapkan mendapat penguatan dalam RUU Sisdiknas.

Isu krusial lainnya adalah perlindungan hukum bagi guru.

Banyak pendidik mengeluhkan persoalan yang timbul akibat konflik dengan orang tua atau siswa.

Hetifah memastikan hal ini harus diatur jelas dalam RUU Sisdiknas.

“Undang-Undang Guru dan Dosen sebenarnya sudah menegaskan perlindungan guru. Dalam RUU Sisdiknas nanti kami ingin memperjelas sehingga tidak multitafsir. Guru harus dilindungi, tapi hak-hak anak juga tetap dijaga,”ujarnya.

Baca Juga:Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi

Ia menambahkan bahwa batasan teknis akan dituangkan dalam aturan turunan agar tidak menimbulkan kriminalisasi.

“Bullying bisa terjadi antar siswa, siswa ke guru, bahkan orang tua ke guru. Semua itu harus dicegah,” harapnya.

Menutup dialog, Hetifah memastikan seluruh masukan akan menjadi bahan pembahasan dengan pemerintah pusat.

“Tugas kami memastikan aspirasi daerah masuk dalam penyusunan RUU ini. Kami ingin regulasi yang menyejahterakan, adil, dan melindungi semua,” pungkasnya.

Kontributor: Giovanni Gilbert

Baca Juga:Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini