SuaraKaltim.id - Begitu sadis yang dilakukan oknum TNI di Balikpapan. Prajurit kepala (praka) dari satuan Yonif 600/R Kodam Mulawarman, MAM (32 tahun), membunuh calon istrinya RR (30 tahun). Usai dibunuh, korban RR dibuang MAM ke semak belukar di di Jalan Transad KM 8 Balikpapan Utara.
Setelah mengusut pelaku, Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif menyatakan saat ini MAM telah diamankan.
Ia memastikan MAM dipecat dari satuannya jika putusan pengadilan menyatakan bersalah.
“Ia akan mengikuti proses hukum sampai tuntas. Hukuman dijatuhkan setelah mendapatkan vonis dari pengadilan,” sebutnya, belum lama ini, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Sadis! Oknum TNI Bunuh Calon Istri, Jenazah di Semak Belukar Tinggal Tulang
Letkol Inf Taufik menjelaskan, motif pembunuhan ini dipicu desakan menikah yang terus diminta Rizki. Hingga akhirnya, MAM merasa geram dan nekat menghabisi nyawa calon istrinya.
“Tersangka sudah lama merencanakan pembunuhan karena desakan menikah itu. Padahal tersangka ini mau ikut sekolah calon bintara angkatan darat (secaba),” tutupnya.
Atas pembunuhan sadis terhadap anak tersayangnya itu, Kuswanto menegaskan MAM dihukum mati jika pengadilan menyatakan MAM bersalah.
Sebab, perbuatan jahanam yang diduga dilakukan MAM tersebut tidak cukup jika hanya diganti dengan hukuman seumur hidup.
“Ia menipu. Sudah membunuh tapi masih seolah ikut mencari. Ini pembunuhan berencana. Bahkan ia memutilasi anak saya,” tegas Kuswanto
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Balikpapan, Kamis 15 April 2021
Diberitakan sebelumnya, RR sempat lama hilang, sejak 1 Maret 2021, ditemukan 12 April 2021. Bahkan selama proses pencarian, MAM berpura-pura tidak tahu dan turut membantu Kuswanto, ayah RR mencari anaknya.
Berita Terkait
-
Tidak Ada Ampun! Oknum TNI AL Bakal Dihukum Berat Jika Terbukti Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
-
Usai Gugurnya Briptu Ghalib, Polri Tawarkan Jalur Khusus untuk Kakaknya yang Masih Kuliah
-
Menko BG Tegaskan Oknum TNI Penembak 3 Polisi Harus Dihukum Berat: Jangan Pilih Kasih!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN