SuaraKaltim.id - Wali Kota Samarinda Andi Harun ingin memberantas praktik pungutan liar (Pungli), yang kerap terjadi saat warga mengurus sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian BPN. Caranya, dengan melegalkan pungli tersebut.
Program dari pemerintah pusat ini sejatinya gratis bagi masyarakat. Tapi di lapangan, ada saja oknum kelurahan/desa yang melakukan pungli. Dalihnya, biaya administrasi pengurusan sertifikat tanah.
Di Samarinda bahkan pada Oktober 2021 seorang lurah ditangkap polisi karena terbukti melakukan pungli. Lurah tersebut mewajibkan masyarakat membayar Rp 1,5 juta per kavling (200 meter persegi) untuk masyarakat yang mengurus program PTSL.
Dengan melegalkan pungli tersebut, menurut Andi Harun akan mencegah biaya peninjauan lapangan yang selama ini dijadikan modus, tidak ditentukan di luar batas kewajaran.
“Programnya (PTSL) gratis, tapi kan staf kelurahan dan lainnya perlu turun ke lapangan. Kalau ada biaya yang diperlukan, itu mau diseragamkan se-Samarinda. Kalau Rp 100 ribu ya segitu. Supaya tidak jadi pungutan liar,” katanya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (13/12/2021).
Ia mengungkapkan, selama ini pungutan yang dilakukan staf kelurahan berbeda-beda untuk keperluan peninjauan ke lapangan. Mulai dari Rp 100 ribu, Rp 250 ribu, hingga ada yang dipatok Rp 300 ribu.
Legalisasi pungutan, sebutnya, akan diatur dalam peraturan wali kota. Di dalam aturan itu, nantinya nominal yang dibayar masyarakat akan diseragamkan nominalnya, ketika mengurus sertifikat tanah.
“Jika ada orang yang membayar lebih atau dimintai lebih, maka dia bisa melaporkan itu sebagai tindakan pungutan liar,” tegasnya.
Politisi dari Partai Gerindra itu menerangkan, perwali yang mengatur soal pungutan itu saat ini masih dalam proses penyusunan. Namun dia memberikan kepastian bahwa duit yang diserahkan masyarakat itu tidak ada yang masuk ke kas pemkot. Pungutan hanya digunakan untuk keperluan peninjauan ke lapangan staf kelurahan.
Baca Juga: Telepon Genggam Radiatul Auliyah Digondol Jukir di Tepian Mahakam: Gelagat Mencurigakan
“Tidak dalam bentuk retribusi atau lainnya. Rp 1 pun tidak akan masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Sebagai informasi, ada 1.000 sertifikat dari program PTSL Kementerian BPN diberikan kepada warga Samarinda, di hari yang sama. Sedangkan sisanya, akan diserahkan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Orang nomor satu di Samarinda itu langsung hadir dalam acara tersebut untuk mengungkapkan bahwa dengan adanya sertifikat tersebut, akan memberikan jaminan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Ia berpesan agar sertifikat tersebut, bisa segera difotokopi atau di-scan, serta dijaga sebaik-baiknya. Hal itu berguna jika terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, sertifikat hilang, berbekal fotokopi, salinan sertifikat bisa kembali diurus.
Ia juga menyebut, sertifikat bisa menjadi jaminan jika masyarakat ingin melakukan pinjaman di bank. Namun dia mengingatkan agar masyarakat bisa mencari tahu terlebih dahulu bank mana yang baik.
“Sebelum meminjam, harus ada pertimbangan dulu. Hitung baik-baik pinjaman. Jika dirasa tak sanggup membayar, jangan memaksakan untuk ambil pinjaman,” pesannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jalan Tol IKN Dibuka Selama Nataru, Personel Gabungan Dikerahkan
-
9 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Tangguh dan Irit, Suku Cadang Melimpah
-
6 Skincare Korea yang Aman dan Bagus, Terbaik Menyesuaikan Kebutuhan
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga