SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta melakukan audit secara penuh terkait perjanjian kerja sama pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri, membeberkan alasan perlunya audit dilakukan oleh pemkot. Pasalnya, pihaknya dalam hal ini Komisi II DPRD mengendus adanya sejumlah pelanggaran kerja sama dari pihak pengelola taman wisata di Tepian Mahakam tersebut.
Dia menyebut, berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) antara pihaknya dengan PT Samaco selaku pengelola MLG pada pekan lalu, menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam beberapa aspek kerja sama. Dia pun mengkonfirmasi bahwa dugaan wanprestasi kerja sama antara PT Samaco dengan Pemkot Samarinda tak hanya terkait penunggakan pembayaran kontribusi.
"Di perjanjian kerja sama itu hanya terfokus pada MLG saja, sedangkan di sana juga ada anak perusahaan mereka dengan manajemen berbeda yang mengelola Marimar (Mahakam River Side), padahal di perjanjiannya tidak disebutkan anak perusahaan lainnya, jadi ini perlu diaudit oleh pemkot," ungkapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Kubah Islamic Center Samarinda Kotor dan Sempat Viral, Relawan Kalsel Datang Turun Tangan
Akan hal tersebut, dia menyarankan agar wisata taman di Tepian Mahakam tersebut operasionalnya dapat dihentikan sementara agar proses audit dapat berjalan lancar.
"Audit dari semua aspek, dari segi pengelolaan, pembayaran pajak, serta keselamatan dan fungsinya, jadi stop dulu operasionalnya, agar Pemkot bisa lebih fokus dalam auditnya," lanjutnya.
Terpisah, Asisten II Pemkot Samarinda, Nina Endang Rahayu mengatakan, Pemkot Samarinda telah membentuk tim evaluasi kerja sama dengan MLG. Tim evaluasi kerja sama tersebut beranggotakan bagian aset pemkot, bagian hukum, bagian kerja sama terkait kontrak kerja sama MLG, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Samarinda, dan termasuk dari pihak PT Samaco selaku pengelola MLG.
"Kita akan melakukan evaluasi secara total. Tim yang ada ini melakukan sinkronisasi kerja sama, masing-masing akan mengevaluasi kerja sama dengan MLG sesuai tugas pokok dan fungsinya," ucapnya, melansir dari sumber yang sama di hari yang sama.
Evaluasi secara total tersebut, lanjutnya, termasuk penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, faktor lingkungan, hingga manfaatnya kepada pemkot dan masyarakat yang ada di sana.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Kota Samarinda Lampaui Target APBD-P 2021, Sebanyak Rp 2,792 Triliun
"Masih sesuai atau tidak dengan kondisi saat ini," lanjutnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang