SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta melakukan audit secara penuh terkait perjanjian kerja sama pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Novi Marinda Putri, membeberkan alasan perlunya audit dilakukan oleh pemkot. Pasalnya, pihaknya dalam hal ini Komisi II DPRD mengendus adanya sejumlah pelanggaran kerja sama dari pihak pengelola taman wisata di Tepian Mahakam tersebut.
Dia menyebut, berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) antara pihaknya dengan PT Samaco selaku pengelola MLG pada pekan lalu, menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam beberapa aspek kerja sama. Dia pun mengkonfirmasi bahwa dugaan wanprestasi kerja sama antara PT Samaco dengan Pemkot Samarinda tak hanya terkait penunggakan pembayaran kontribusi.
"Di perjanjian kerja sama itu hanya terfokus pada MLG saja, sedangkan di sana juga ada anak perusahaan mereka dengan manajemen berbeda yang mengelola Marimar (Mahakam River Side), padahal di perjanjiannya tidak disebutkan anak perusahaan lainnya, jadi ini perlu diaudit oleh pemkot," ungkapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Akan hal tersebut, dia menyarankan agar wisata taman di Tepian Mahakam tersebut operasionalnya dapat dihentikan sementara agar proses audit dapat berjalan lancar.
"Audit dari semua aspek, dari segi pengelolaan, pembayaran pajak, serta keselamatan dan fungsinya, jadi stop dulu operasionalnya, agar Pemkot bisa lebih fokus dalam auditnya," lanjutnya.
Terpisah, Asisten II Pemkot Samarinda, Nina Endang Rahayu mengatakan, Pemkot Samarinda telah membentuk tim evaluasi kerja sama dengan MLG. Tim evaluasi kerja sama tersebut beranggotakan bagian aset pemkot, bagian hukum, bagian kerja sama terkait kontrak kerja sama MLG, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Samarinda, dan termasuk dari pihak PT Samaco selaku pengelola MLG.
"Kita akan melakukan evaluasi secara total. Tim yang ada ini melakukan sinkronisasi kerja sama, masing-masing akan mengevaluasi kerja sama dengan MLG sesuai tugas pokok dan fungsinya," ucapnya, melansir dari sumber yang sama di hari yang sama.
Evaluasi secara total tersebut, lanjutnya, termasuk penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, faktor lingkungan, hingga manfaatnya kepada pemkot dan masyarakat yang ada di sana.
Baca Juga: Kubah Islamic Center Samarinda Kotor dan Sempat Viral, Relawan Kalsel Datang Turun Tangan
"Masih sesuai atau tidak dengan kondisi saat ini," lanjutnya.
Dia menambahkan, pembentukan tim evaluasi kerja sama MLG sebenarnya telah dibentuk sejak Novmber 2021 lalu. Namun, pihaknya baru melakukan rapat koordinasi beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Selasa, 28 Desember 2021.
"Jadi kita mengenalkan masing-masing elemen dalam tim ini dalam mengevaluasi sesuai tupoksI masing-masing. Termasuk di dalam tim ada pihak PT Samaco selaku pengelola. Sekarang masih pendahuluan, karena akan dievaluasi total," jelasnya.
"Dari pihak PT Samaco tergabung, hanya saja pada rapat beberapa hari lalu belum dilibatkan. Nanti kalau kita di internal pemkot sudah rampung, baru mereka kita undang sebagai objek," sambungnya.
Sementara itu, disinggung adanya rekomendasi anggota DPRD Samarinda yang meminta segera dilakukannya audit, dikatakan Nina bahwa pihaknya tak bisa melihat persoalan dari salah satu sisi semata.
"Saya selaku ketua tim evaluasi, dan kita ingin melihat secara makro dan keseluruhan. Jadi nanti akan dievaluasi total, setelah itu baru bisa ditentukan ditutup atau bagaimana?," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi