
SuaraKaltim.id - Aktivitas diduga tambang ilegal di kawasan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong kini sedang dalam penanganan Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Hal tersebut disampaikan Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, pada Kamis (01/02/2024).
Soal aktivitas tersebut, ia telah mendapatkan informasi beberapa kegiatan tambang yang diduga ilegal. Salah satunya, di Kelurahan Mangkurawang. Pihaknya akan melakukan koordinasi dan penyelidikan secara intensif, jika memang mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat, tentu harus ditindak.
“Terus terang saja, permasalahan ini (tambang ilegal) seperti Buah Simalakama, ada sisi positif dan negatif. Tapi kalau itu sangat mengganggu kepentingan masyarakat, akan kami tindak dan proses,” tegas AKBP Heri, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Dalam pantauan di lapangan, lokasi tambang diduga ilegal di kawasan Sukodadi tersebar di tiga tempat berbeda yang lokasinya tak berjauhan. Pengelupasan lahan di atas perbukitan itu berdampingan langsung dengan lahan pertanian warga setempat. Sejumlah alat berat berupa ekskavator ditemukan sedang menepi di pinggir galian tanah.
Baca Juga: Pemkab Kukar Buka Beasiswa Kukar Idaman 2024, Anggaran Rp 40 Miliar
Selain itu, tumpukan emas hitam masih dibiarkan begitu saja, bahkan beberapa tempat diduga penampung bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar ada di lokasi tambang ilegal.
“Itu akan kami perdalam, asas praduga tak bersalah tetap kami kedepankan. Tim (Satreskrim) sudah kami turunkan (di kawasan Sukodadi),” sebutnya.
Kapolres mengatakan, sebenarnya mekanisme penanganan aktivitas tambang ilegal tak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Apabila kegiatan itu dapat merusak lingkungan sekitar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas, bisa langsung tindak.
Hanya saja, perkara ini bukan kali ini saja terjadi. Bahkan sudah berpuluh tahun yang lalu. Ketika dilakukan penanganan kasus tambang diduga ilegal di suatu daerah, tidak lama di daerah lainnya kembali muncul.
“Nah ini lah yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita bersama,” tuturnya.
Baca Juga: Ratusan Surat Suara Pemilu di Kukar Rusak, KPU Minta Tambahan
Di sisi lain, pada Rabu (31/1/24) kemarin, ratusan emak-emak gabungan dari lima RT di Sukodadi melakukan aksi penolakan kegiatan tambang diduga ilegal. Lantaran dampak lingkungannya akan membahayakan ratusan hektare lahan pertanian.
Koordinator Aksi yang juga warga setempat, Fathur Rahman menyebutkan, lahan pertanian kawasan Dusun Sukodadi seluas kurang lebih 200 hektare. Tapi hanya 40 persen yang produktif, tersebar di RT 14,15,16,17 dan RT 18.
Selama ini, perairan sawah hanya mengandalkan tadah hujan, dan jika ditambang maka dampak yang dirasakan petani akan terasa. Seperti sumur atau aliran air bisa kering, dan ketika hujan melanda dapat menimbulkan banjir.
“Intinya kami meminta aparat terkait segera menghentikan tambang koridoran di Spontan Sukodadi, bisa dikatakan 80 persen warga di sini mata usahanya adalah pertanian,” ujar Fathur.
Terlebih, pemerintah terus menggelorakan untuk mewujudkan lumbung pangan. Seperti halnya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tapi kenyataannya, tambang ilegal malah mengobrak-abrik lingkungan, imbasnya dampak lingkungan dan limbahnya akan mematikan sektor pertanian.
"Rasanya gak masuk akal mewujudkan wacana ini kalau lahan pertanian kita dihancurkan. Makanya kami meminta pemerintah terkait setidaknya menghentikan aktivitas ini,” tegasnya.
Lebih jauh, kata Fathur, jika tidak ada tindakan konkret penghentian aktivitas tambang ilegal. Para warga sepakat untuk membuat laporan kepada aparat terkait hingga ke Bupati. Tujuan utamanya ialah mempertahankan desa dan pertanian dari kerusakan.
"Kami akan buat laporan perusakan lingkungan, apapun akan kita lakukan karena mengandalkan pertanian, kalau rusak maka sama saja memiskinkan kita,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Rumah Sudah Digeledah, Hari Ini KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Usut Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem
-
Desak Satpol PP dan ESDM Usut Tambang Ilegal di Subang, Dedi Mulyadi Geram: Saya Kecewa Kinerja Kalian Semua!
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025