SuaraKaltim.id - Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Thomas Umbu Pati meluruskan kabar yang menyebut pihak otorita meminta warga sekitar IKN merobohkan bangunan rumah.
Menurut Thomas kabar itu tidak benar. Pihaknya tidak pernah tiba-tiba datang dan memerintahkan pembongkaran.
Thomas menjelaskan, jauh sebelum surat peringatan pertama itu dilayangkan pada 4 Maret 2024, pihaknya sudah melakukan sosialisasi perencanaan pembangunan IKN.
Sosialisasi yang dilakukan Mei 2023 lalu itu melibatkan berbagai unsur, mulai Polda Kaltim, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kodim, Trantibum OIKN, kelurahan dan desa, serta tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat setempat.
"Saya keliling sosialisasi. Dari Sepaku, sampai Loa Janan di Kukar sana. Kami minta masyarakat untuk tahan diri membangun, menyesuaikan dengan tata ruang yang sudah kami [Otorita] susun," beber Thomas ketika dikonfirmasi, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (12/03/2024).
Namun dalam perkembangannya, kata Thomas, rupanya pembangunan masih terus terjadi. Pembangunan bahkan sampai mengambil ruang-ruang milik jalan (rumija) sekitar proyek pembangunan IKN.
Walhasil, keberadaan bangunan baru ini justru membuat kawasan sekitar proyek menjadi makin kumuh. Ia mengklaim memiliki data.
"Kami punya datanya, lengkap. Data per bangunan, per keluarga, ada semua," sebutnya.
Adapun berdasarkan data Otorita IKN, hasil identifikasi bangunan baru di wilayah jalan Sepaku berjumlah 294. Bangunan tersebut tersebar di 4 desa; Sukaraja, Bukit Raya, Bumi Harapan, dan Pemaluan. Serta terbagi dalam 4 jenis bangunan; rumah tinggal 163 unit, ruko 24 unit, rumah makan 22 unit, dan kios 85 unit.
Baca Juga: Era Baru IKN Dimulai, Bambang Susantono Lantik 214 ASN
Oleh sebab itu, Thomas menegaskan, Otorita IKN tak pernah tiba-tiba mengeluarkan perintah pembongkaran rumah warga. Selain itu, katanya, Otorita tidak mungkin melakukan pembongkaran terhadap permukiman warga yang sudah berdiri jauh sebelum IKN ditetapkan. Menurutnya narasi tersebut tidak masuk akal.
"Rumah pun akan kami pilah, sebelum dan sesudah IKN. Tidak akan sembarangan, tidak mungkin bangunan lama langsung disuruh bongkar. Menurut saya keterlaluan juga kalau itu dilakukan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga yang bermukim di sekitar proyek pembangunan IKN Nusantara kaget usai mendapat surat teguran mendadak dari Otorita IKN.
Dalam surat teguran itu, warga diminta merobohkan rumahnya sendiri dalam tempo 7 hari lantaran dianggap tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang WB IKN.
Dalam surat teguran yang ditandatangani Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati itu menyebutkan, keputusan untuk meminta warga membongkar rumahnya sendiri ini hadir usai Otorita melakukan identifikasi pada 29 Agustus 2023 dan 4-6 Oktober 2024.
Ada 8 regulasi yang diklaim Otorita sebagai landasan penetapan rumah warga tak berizin dan tak sesuai tata ruang WB IKN. Di antaranya, UU Nomor 21/2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Dan, Peraturan Presiden Nomor 64/2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis itu Kota Nusantara 2022-2042.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
23 Kapal Sungai di Kaltim Segera Dapatkan BBM Subsidi
-
5 Mobil Bekas Suzuki Dikenal Stylish dengan Mesin Awet dan Fungsional
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Ford, Desain Amerika dengan Mesin Terbaik
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025