SuaraKaltim.id - Suku Dayak Tunjung merupakan salah satu suku bangsa dari sub rumpun Dayak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga menempati wilayah yang berpusat di Kerajaan Kutai Kartanegara.
Di masa lalu, masyarakat Dayak Tunjung ini memiliki sebuah kasta atau strata sosial atau pelapisan sosial di lingkungannya.
Ada perbedaan yang cukup jelas soal susunan pemerintahan desa adat yang menempati rumah adat atau disebut juga rumah Lamin.
Namun seiring berjalannya waktu, hilangnya pembagian kasta ini dipengaruhi oleh masuknya pemerintah Belanda ke daerah tempat tinggal mereka.
Baca Juga: Ngawat, Prosesi Meminta Bantuan pada Roh dalam Upacara Belian Bawo
Pemerintah Belanda kala itu menghapus sistem perbudakan dan juga melarang adanya tradisi
potong kepala atau mengayau yang dalam bahasa suku Dayak Tunjung disebut balaaq.
Lantas apa saja pembagian kasta masyarakat Suku Dayak Tunjung di masa lalu? Berikut penjelasannya:
a. Hajiq atau golongan bangsawan
Di golongan Hajiq ini terdiri dari raja beserta keturunannya, pengkawaq dan mantiq tatan dengan semua keturunan mereka.
Hajiq merupakan golongan teratas pada pelapisan sosial orang Tunjung.
b. Merentikaq atau golongan biasa
Baca Juga: Sejarah dan Asal Usul Nama Suku Dayak Tunjung, Disebut Jelmaan Para Dewa
Meerentikaq merentawai atau disingkat merentikaq adalah golongan merdeka
atau golongan biasa.
Mereka tidak termasuk golongan hajiq ataupun golongan hamba sahaya. Golongan merentikaq ini yang mempunyai hak untuk menarikan
tarian jalan Joget dan Calatn Carung, karena mereka turunan asli dari Sengkereag.
c. Ripat atau golongan hamba sahaya.
Golongan ripat ini mengabdikan diri mereka kepada golongan hajiq.
Adapun mengenai kasta sosial pada masa lalu itu, orang Tunjung mempunyai suatu cerita rakyat yang dihubungkan dengan peristiwa turunannya Moh Manar Bulatn ke dunia.
Ia kemudian kawin dengan Tulur Aji Jangkat atau pemimpin pertama Kerajaan Suku Dayak dan menjadi nenek moyang golongan bangsawan Tunjung.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya