SuaraKaltim.id - Suku Dayak Tunjung merupakan salah satu suku bangsa dari sub rumpun Dayak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga menempati wilayah yang berpusat di Kerajaan Kutai Kartanegara.
Di masa lalu, masyarakat Dayak Tunjung ini memiliki sebuah kasta atau strata sosial atau pelapisan sosial di lingkungannya.
Ada perbedaan yang cukup jelas soal susunan pemerintahan desa adat yang menempati rumah adat atau disebut juga rumah Lamin.
Namun seiring berjalannya waktu, hilangnya pembagian kasta ini dipengaruhi oleh masuknya pemerintah Belanda ke daerah tempat tinggal mereka.
Pemerintah Belanda kala itu menghapus sistem perbudakan dan juga melarang adanya tradisi
potong kepala atau mengayau yang dalam bahasa suku Dayak Tunjung disebut balaaq.
Lantas apa saja pembagian kasta masyarakat Suku Dayak Tunjung di masa lalu? Berikut penjelasannya:
a. Hajiq atau golongan bangsawan
Di golongan Hajiq ini terdiri dari raja beserta keturunannya, pengkawaq dan mantiq tatan dengan semua keturunan mereka.
Hajiq merupakan golongan teratas pada pelapisan sosial orang Tunjung.
b. Merentikaq atau golongan biasa
Baca Juga: Ngawat, Prosesi Meminta Bantuan pada Roh dalam Upacara Belian Bawo
Meerentikaq merentawai atau disingkat merentikaq adalah golongan merdeka
atau golongan biasa.
Mereka tidak termasuk golongan hajiq ataupun golongan hamba sahaya. Golongan merentikaq ini yang mempunyai hak untuk menarikan
tarian jalan Joget dan Calatn Carung, karena mereka turunan asli dari Sengkereag.
c. Ripat atau golongan hamba sahaya.
Golongan ripat ini mengabdikan diri mereka kepada golongan hajiq.
Adapun mengenai kasta sosial pada masa lalu itu, orang Tunjung mempunyai suatu cerita rakyat yang dihubungkan dengan peristiwa turunannya Moh Manar Bulatn ke dunia.
Ia kemudian kawin dengan Tulur Aji Jangkat atau pemimpin pertama Kerajaan Suku Dayak dan menjadi nenek moyang golongan bangsawan Tunjung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Bontang vs Kutim: Polemik Batas Wilayah, Pemkot Tegaskan 7 RT Sidrap Sah Secara Hukum
-
3.700 Guru Honorer Kutim Nikmati Kenaikan Insentif Berdasarkan Zona Wilayah
-
Link Aktif! Klaim Saldo Gratis ShopeePay Sekarang Juga! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Setiap Pagi, Siswa Samarinda Berjibaku Menyeberang di Jalan Padat Tanpa JPO
-
Sambut IKN, Bulog Bangun Jaringan Gudang di Kabupaten Penyangga Kaltim