SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) di Berau, mencapai angka yang mengkhawatirkan. Hingga Mei 2024, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) sudah mencatat 37 kasus.
Jumlah ini terdiri dari 24 kasus terhadap anak dan 13 kasus terhadap perempuan. DPPKBP3A Berau mewanti-wanti agar jumlah ini dapat lebih sedikit dibanding 2023 lalu yang mencapai 84 kasus.
Melihat situasi ini, DPPKBP3A Berau terus berupaya menekan angka kekerasan melalui berbagai langkah. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Mufakat, Rabu (22/05/2024) kemarin.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menjelaskan bahwa penambahan kasus PPA ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
"Perlu kami sampaikan, munculnya kasus-kasus ini juga karena keberanian masyarakat kita untuk melaporkan, artinya bukan relatif berpengaruh naik tiap tahun tapi karena adanya laporan," jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/05/2024).
Dari 13 kecamatan di Berau, Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah dengan kasus PPA tertinggi, dengan total 8 kasus. Hal ini menjadikan Tanjung Redeb sebagai fokus utama sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.
"Melalui sosialisasi ini nanti akan berkelanjutan dengan menjalankan hal yang sama di kecamatan lainnya," ujar Rabiatul.
Upaya menekan angka kasus PPA juga dilakukan dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di setiap kecamatan, serta memberikan imbauan dan penyuluhan di sekolah-sekolah.
Aparatur pemerintah dari tingkat kecamatan hingga RT diimbau untuk aktif melibatkan PUSPAGA dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual.
Baca Juga: Inflasi Berau Tembus 3,62%, Tertinggi di Kaltim, DPRD Tuntut Solusi Nyata
"Jadi silahkan saja, tidak berbayar. Kita memiliki psikolog untuk memberikan pendampingan karena persoalan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat