SuaraKaltim.id - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) di Berau, mencapai angka yang mengkhawatirkan. Hingga Mei 2024, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) sudah mencatat 37 kasus.
Jumlah ini terdiri dari 24 kasus terhadap anak dan 13 kasus terhadap perempuan. DPPKBP3A Berau mewanti-wanti agar jumlah ini dapat lebih sedikit dibanding 2023 lalu yang mencapai 84 kasus.
Melihat situasi ini, DPPKBP3A Berau terus berupaya menekan angka kekerasan melalui berbagai langkah. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Mufakat, Rabu (22/05/2024) kemarin.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, menjelaskan bahwa penambahan kasus PPA ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
"Perlu kami sampaikan, munculnya kasus-kasus ini juga karena keberanian masyarakat kita untuk melaporkan, artinya bukan relatif berpengaruh naik tiap tahun tapi karena adanya laporan," jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/05/2024).
Dari 13 kecamatan di Berau, Kecamatan Tanjung Redeb menjadi wilayah dengan kasus PPA tertinggi, dengan total 8 kasus. Hal ini menjadikan Tanjung Redeb sebagai fokus utama sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.
"Melalui sosialisasi ini nanti akan berkelanjutan dengan menjalankan hal yang sama di kecamatan lainnya," ujar Rabiatul.
Upaya menekan angka kasus PPA juga dilakukan dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di setiap kecamatan, serta memberikan imbauan dan penyuluhan di sekolah-sekolah.
Aparatur pemerintah dari tingkat kecamatan hingga RT diimbau untuk aktif melibatkan PUSPAGA dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual.
Baca Juga: Inflasi Berau Tembus 3,62%, Tertinggi di Kaltim, DPRD Tuntut Solusi Nyata
"Jadi silahkan saja, tidak berbayar. Kita memiliki psikolog untuk memberikan pendampingan karena persoalan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
-
Kaltim Targetkan 450 Koperasi Merah Putih, Butuh Ratusan Manajer
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka