Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 28 Juni 2024 | 16:01 WIB
Ilustrasi taksi online. [shutterstock]

SuaraKaltim.id - Nasib driver taksi online di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi semakin sulit setelah pemerintah daerah menaikkan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Aplikator penyedia layanan transportasi online Maxim mengungkapkan hasil riset internal mengenai dampak kenaikan tarif terhadap jumlah pesanan di aplikasi.

Di Kaltim, hasil riset menunjukkan bahwa naiknya tarif ASK membuat minat masyarakat untuk memesan layanan taksi online menjadi semakin berkurang.

Kenaikan tarif membuat permintaan akan layanan taksi online menurun lebih dari 20 kali lipat dalam sebulan dengan hanya 4-5% pesanan transportasi yang diterima di perkotaan.

Baca Juga: Dishub Balikpapan Gencar Razia Angkutan untuk Antisipasi Kecelakaan, 50 Lebih Kendaraan Terjaring

Kenaikan tarif juga berdampak pada penurunan ketersediaan taksi dan kualitas layanan bagi penumpang. Biaya perjalanan rata-rata meningkat sebesar 30%, dan masyarakat cenderung tidak memesan taksi untuk jarak dekat.

Waktu penjemputan taksi dan jumlah pesanan yang dibatalkan meningkat karena pengemudi tidak tertarik untuk menaikkan harga. Mereka lebih memilih untuk memperoleh penghasilan berdasarkan volume pesanan dan perjalanan jarak dekat, dibandingkan dengan mengorbankan manfaat yang lebih besar dari perjalanan jarak jauh dengan volume pesanan yang lebih sedikit.

Hal ini membuat waktu penjemputan penumpang menjadi lebih lama dan tingkat pembatalan pesanan dari pengemudi sebesar 37%.

Pengemudi lebih memilih untuk memperoleh penghasilan berdasarkan perjalanan jarak dekat dengan volume pesanan yang lebih banyak dibandingkan perjalanan jarak jauh dengan pesanan yang lebih sedikit.

“Sangat disayangkan yah, setelah harganya menjadi semakin mahal, saya dan teman-teman saya sudah jarang menggunakan taksi online karena tidak sebanding dengan pendapatan saya juga tiap bulannya. Semoga pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut,” ujar Imam, salah satu konsumen taksi online di Kaltim, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/06/2024).

Baca Juga: Beli Tiket di Media Sosial, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Loktuan Tertipu

Sementara itu, menurunnya pendapatan driver juga terjadi di Sulsel setelah pemerintah menaikkan tarif minimum ASK. Pada tahun 2022, layanan Maxim terpaksa menaikkan tarif di Makassar dan Palopo yang menyebabkan kenaikan rata-rata biaya taksi online hingga 65%.

Bahkan dalam dua minggu pertama setelah kenaikan tarif, permintaan perjalanan langsung turun sebesar 50%. Selain itu, lebih dari 30% konsumen berhenti menggunakan layanan taksi online dan sebanyak 20% konsumen mengurangi orderan dengan menggunakan taksi online.

“Perlu diketahui bersama bahwa ekspektasi naiknya tarif transportasi online dapat memberikan pendapatan yang lebih banyak untuk driver adalah langkah yang tidak tepat. Pada faktanya, hal tersebut justru membuat situasi driver semakin sengsara karena orderan dan penghasilan mereka berkurang drastis,” ujar Indra Soba, Head of Subdivision Maxim Samarinda.

Dari hasil riset tersebut, disimpulkan bahwa kebijakan pemerintah daerah untuk menaikkan tarif Angkutan Sewa Khusus menimbulkan masalah serius bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai sopir taksi online. Alih-alih meningkatkan pendapatan karena banyaknya pesanan, banyak orang justru kehilangan penghasilan untuk menafkahi keluarga mereka.

Load More