SuaraKaltim.id - Nasib driver taksi online di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi semakin sulit setelah pemerintah daerah menaikkan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Aplikator penyedia layanan transportasi online Maxim mengungkapkan hasil riset internal mengenai dampak kenaikan tarif terhadap jumlah pesanan di aplikasi.
Di Kaltim, hasil riset menunjukkan bahwa naiknya tarif ASK membuat minat masyarakat untuk memesan layanan taksi online menjadi semakin berkurang.
Kenaikan tarif membuat permintaan akan layanan taksi online menurun lebih dari 20 kali lipat dalam sebulan dengan hanya 4-5% pesanan transportasi yang diterima di perkotaan.
Kenaikan tarif juga berdampak pada penurunan ketersediaan taksi dan kualitas layanan bagi penumpang. Biaya perjalanan rata-rata meningkat sebesar 30%, dan masyarakat cenderung tidak memesan taksi untuk jarak dekat.
Waktu penjemputan taksi dan jumlah pesanan yang dibatalkan meningkat karena pengemudi tidak tertarik untuk menaikkan harga. Mereka lebih memilih untuk memperoleh penghasilan berdasarkan volume pesanan dan perjalanan jarak dekat, dibandingkan dengan mengorbankan manfaat yang lebih besar dari perjalanan jarak jauh dengan volume pesanan yang lebih sedikit.
Hal ini membuat waktu penjemputan penumpang menjadi lebih lama dan tingkat pembatalan pesanan dari pengemudi sebesar 37%.
Pengemudi lebih memilih untuk memperoleh penghasilan berdasarkan perjalanan jarak dekat dengan volume pesanan yang lebih banyak dibandingkan perjalanan jarak jauh dengan pesanan yang lebih sedikit.
“Sangat disayangkan yah, setelah harganya menjadi semakin mahal, saya dan teman-teman saya sudah jarang menggunakan taksi online karena tidak sebanding dengan pendapatan saya juga tiap bulannya. Semoga pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut,” ujar Imam, salah satu konsumen taksi online di Kaltim, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (28/06/2024).
Baca Juga: Dishub Balikpapan Gencar Razia Angkutan untuk Antisipasi Kecelakaan, 50 Lebih Kendaraan Terjaring
Sementara itu, menurunnya pendapatan driver juga terjadi di Sulsel setelah pemerintah menaikkan tarif minimum ASK. Pada tahun 2022, layanan Maxim terpaksa menaikkan tarif di Makassar dan Palopo yang menyebabkan kenaikan rata-rata biaya taksi online hingga 65%.
Bahkan dalam dua minggu pertama setelah kenaikan tarif, permintaan perjalanan langsung turun sebesar 50%. Selain itu, lebih dari 30% konsumen berhenti menggunakan layanan taksi online dan sebanyak 20% konsumen mengurangi orderan dengan menggunakan taksi online.
“Perlu diketahui bersama bahwa ekspektasi naiknya tarif transportasi online dapat memberikan pendapatan yang lebih banyak untuk driver adalah langkah yang tidak tepat. Pada faktanya, hal tersebut justru membuat situasi driver semakin sengsara karena orderan dan penghasilan mereka berkurang drastis,” ujar Indra Soba, Head of Subdivision Maxim Samarinda.
Dari hasil riset tersebut, disimpulkan bahwa kebijakan pemerintah daerah untuk menaikkan tarif Angkutan Sewa Khusus menimbulkan masalah serius bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai sopir taksi online. Alih-alih meningkatkan pendapatan karena banyaknya pesanan, banyak orang justru kehilangan penghasilan untuk menafkahi keluarga mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal
-
Kapolres Kukar Ancam PAW Henock, Polda Kaltim Terpaksa Minta Maaf