SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai kabupaten/kota telah merampungkan penghitungan suara ulang (PSU) Pada Selasa (02/07/2024) kemarin, KPU Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat pleno rekapitulasi. Kegiatan itu terselenggara di Aula Sekretariat KPU Kaltim, Samarinda.
Keputusan menghitung ulang surat suara DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim tersebut merupakan amar Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 219-02-14-21/PHPU.DPR.DPRD-XXI/2024, yang mengabulkan permohonan Partai Demokrat.
Terdapat 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 9 kabupaten/kota yang dihitung ulang. Pleno tersebut membuahkan hasil. Di antaranya ada 2.259.711 suara yang dihitung ulang; surat suara sah sebanyak 2.014.025 dan surat suara tidak sah sebanyak 245.686.
Menanggapi hasil pleno, saksi Partai Demokrat, Habibi berpendapat, ada beberapa kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara.
Habibi mengungkapkan, tahapan pemilihan yang dimulai dari tingkat kota/kabupaten hingga ke tingkat provinsi masih menyisakan berbagai persoalan yang mengurangi tingkat kepercayaan.
"Tahapan dari bawah ini masih ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, khususnya saat perhitungan ulang di beberapa kabupaten dan kota," ujar Habibi, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (03/07/2024).
Ia menyebutkan, contoh kasus di TPS 56 Samarinda yang masuk dalam amar putusan MK di halaman 19, namun tidak dilakukan perhitungan ulang karena terjadi dobel data.
Di Kutai Timur (Kutim), proses rekapitulasi juga menimbulkan pertanyaan. Ia juga menyoroti kotak suara yang sudah terbuka dan surat suara yang rusak, sehingga mengurangi kepercayaan terhadap integritas kotak suara.
"Saat perhitungan ulang di 16 TPS, tidak ada pencatatan yang mendahului dengan mencatat lembaran C hasil pertama yang memuat daftar pemilih dan pengguna hak pilih. Hal ini menyebabkan perubahan yang kami anggap sebagai "cocokologi"," jelasnya.
Baca Juga: PSU di Kaltim Hampir Tuntas, Dua TPS di Samarinda Masih Berjibaku Kejar Target Penyelesaian
Habibi menambahkan, di Kutai Kartanegara (Kukar) banyak TPS yang kotak suaranya tidak tersegel.
"Pada saat perhitungan ulang, kami meminta KPU melengkapi barang bukti yang seharusnya ada di boks kontainer, bukan di kotak suara yang sudah rusak," katanya.
Habibi menyayangkan, proses perhitungan ulang tidak dilakukan sesuai dengan undang-undang kepemiluan dan mekanisme yang ada.
"Proses penyelenggara seharusnya akuntabel, profesional, jujur, dan adil. Namun, yang terjadi tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya, seperti mencatat daftar hadir dan pengguna hak pilih sebelum menghitung surat suara," tegasnya.
Lebih lanjut, Habibi menyatakan bahwa kesalahan teknis yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu menjadi alasan Mahkamah Konstitusi memutuskan perhitungan ulang.
"Proses perhitungan ulang ini masih menimbulkan banyak keraguan karena kotak suara tidak tersegel dan surat suara rusak. Kami meminta penjelasan dari KPU, namun tidak ada berita acara yang ditunjukkan kepada kami," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah