SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, lahan sawit seluas 1.345.364 hektare yang tersebar di provinsi ini memiliki kontribusi besar dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) atau pemanasan global.
Ia mengatakan, di Kaltim terdapat ratusan perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 2.317.795 hektare dari total 342 IUP, sementara hak guna usaha (HGU) seluas 1.263.745 hektare dari 240 HGU.
"Dari jumlah ini, luas tanam kelapa sawit mencapai 1.345.364 hektare yang terdiri atas kebun inti seluas 971.271 hektare dan kebun rakyat atau kebun plasma seluas 373.212 hektare," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (09/09/2024).
Menurutnya, emisi GRK saat ini menjadi permasalahan global dan strategis, karena dampaknya telah dirasakan bukan hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara lain di dunia.
Sementara Provinsi Kaltim merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan program FCPF Carbon Fund, yaitu program penyelamatan dari deforestasi dan degradasi hutan, sehingga keberhasilan ini mendapat apresiasi Bank Dunia dalam bentuk penghargaan berbasis kinerja.
"Sebagai daerah yang telah mengimplementasikan kebijakan pembangunan perkebunan dengan prinsip berkelanjutan, tentu hal ini perlu disikapi secara proaktif dan konkret, termasuk harus terus didukung para pekebun hingga perusahaan perkebunan," kata Ence.
Usaha perkebunan, selain mampu menyerap karbon, juga berandil menambah emisi GRK, antara lain berasal dari operasional kebun, seperti transportasi, genset, listrik, dan saat adanya proses perawatan tanaman.
Sedangkan proses perawatan tanaman itu seperti replanting, penggunaan pupuk, pestisida, jangkos, dan pembusukan. Emisi juga berasal dari operasional pabrik, misalnya pembakaran untuk mesin dan POME (Palm Oil Mill Effluent).
Ia menjelaskan sawit dapat menyerap karbon, sehingga dianggap sebagai media penyimpanan karbon. Sebagai contoh, perkebunan kelapa sawit dengan pabrik berkapasitas 60 ton/jam yang memproduksi CPO dan PKO masing-masing 66.000 ton dan 6.000 ton per tahun, mampu menyerap 199.620 ton CO2 equivalent per tahun.
Baca Juga: Kuasai Pasar Internasional, Kaltim Catat Surplus Perdagangan 1,66 Miliar Dolar AS di Juli 2024
"Penyerap karbon didefinisikan pohon yang masih hidup akan menyerap karbon dari udara dan menyimpannya dalam bagian pohon tersebut hingga ke dalam tanah, sehingga membantu menurunkan emisi GRK," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim