SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, lahan sawit seluas 1.345.364 hektare yang tersebar di provinsi ini memiliki kontribusi besar dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) atau pemanasan global.
Ia mengatakan, di Kaltim terdapat ratusan perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 2.317.795 hektare dari total 342 IUP, sementara hak guna usaha (HGU) seluas 1.263.745 hektare dari 240 HGU.
"Dari jumlah ini, luas tanam kelapa sawit mencapai 1.345.364 hektare yang terdiri atas kebun inti seluas 971.271 hektare dan kebun rakyat atau kebun plasma seluas 373.212 hektare," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (09/09/2024).
Menurutnya, emisi GRK saat ini menjadi permasalahan global dan strategis, karena dampaknya telah dirasakan bukan hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara lain di dunia.
Sementara Provinsi Kaltim merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan program FCPF Carbon Fund, yaitu program penyelamatan dari deforestasi dan degradasi hutan, sehingga keberhasilan ini mendapat apresiasi Bank Dunia dalam bentuk penghargaan berbasis kinerja.
"Sebagai daerah yang telah mengimplementasikan kebijakan pembangunan perkebunan dengan prinsip berkelanjutan, tentu hal ini perlu disikapi secara proaktif dan konkret, termasuk harus terus didukung para pekebun hingga perusahaan perkebunan," kata Ence.
Usaha perkebunan, selain mampu menyerap karbon, juga berandil menambah emisi GRK, antara lain berasal dari operasional kebun, seperti transportasi, genset, listrik, dan saat adanya proses perawatan tanaman.
Sedangkan proses perawatan tanaman itu seperti replanting, penggunaan pupuk, pestisida, jangkos, dan pembusukan. Emisi juga berasal dari operasional pabrik, misalnya pembakaran untuk mesin dan POME (Palm Oil Mill Effluent).
Ia menjelaskan sawit dapat menyerap karbon, sehingga dianggap sebagai media penyimpanan karbon. Sebagai contoh, perkebunan kelapa sawit dengan pabrik berkapasitas 60 ton/jam yang memproduksi CPO dan PKO masing-masing 66.000 ton dan 6.000 ton per tahun, mampu menyerap 199.620 ton CO2 equivalent per tahun.
Baca Juga: Kuasai Pasar Internasional, Kaltim Catat Surplus Perdagangan 1,66 Miliar Dolar AS di Juli 2024
"Penyerap karbon didefinisikan pohon yang masih hidup akan menyerap karbon dari udara dan menyimpannya dalam bagian pohon tersebut hingga ke dalam tanah, sehingga membantu menurunkan emisi GRK," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi