SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, lahan sawit seluas 1.345.364 hektare yang tersebar di provinsi ini memiliki kontribusi besar dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) atau pemanasan global.
Ia mengatakan, di Kaltim terdapat ratusan perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 2.317.795 hektare dari total 342 IUP, sementara hak guna usaha (HGU) seluas 1.263.745 hektare dari 240 HGU.
"Dari jumlah ini, luas tanam kelapa sawit mencapai 1.345.364 hektare yang terdiri atas kebun inti seluas 971.271 hektare dan kebun rakyat atau kebun plasma seluas 373.212 hektare," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (09/09/2024).
Menurutnya, emisi GRK saat ini menjadi permasalahan global dan strategis, karena dampaknya telah dirasakan bukan hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara lain di dunia.
Sementara Provinsi Kaltim merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan program FCPF Carbon Fund, yaitu program penyelamatan dari deforestasi dan degradasi hutan, sehingga keberhasilan ini mendapat apresiasi Bank Dunia dalam bentuk penghargaan berbasis kinerja.
"Sebagai daerah yang telah mengimplementasikan kebijakan pembangunan perkebunan dengan prinsip berkelanjutan, tentu hal ini perlu disikapi secara proaktif dan konkret, termasuk harus terus didukung para pekebun hingga perusahaan perkebunan," kata Ence.
Usaha perkebunan, selain mampu menyerap karbon, juga berandil menambah emisi GRK, antara lain berasal dari operasional kebun, seperti transportasi, genset, listrik, dan saat adanya proses perawatan tanaman.
Sedangkan proses perawatan tanaman itu seperti replanting, penggunaan pupuk, pestisida, jangkos, dan pembusukan. Emisi juga berasal dari operasional pabrik, misalnya pembakaran untuk mesin dan POME (Palm Oil Mill Effluent).
Ia menjelaskan sawit dapat menyerap karbon, sehingga dianggap sebagai media penyimpanan karbon. Sebagai contoh, perkebunan kelapa sawit dengan pabrik berkapasitas 60 ton/jam yang memproduksi CPO dan PKO masing-masing 66.000 ton dan 6.000 ton per tahun, mampu menyerap 199.620 ton CO2 equivalent per tahun.
Baca Juga: Kuasai Pasar Internasional, Kaltim Catat Surplus Perdagangan 1,66 Miliar Dolar AS di Juli 2024
"Penyerap karbon didefinisikan pohon yang masih hidup akan menyerap karbon dari udara dan menyimpannya dalam bagian pohon tersebut hingga ke dalam tanah, sehingga membantu menurunkan emisi GRK," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim