SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, lahan sawit seluas 1.345.364 hektare yang tersebar di provinsi ini memiliki kontribusi besar dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) atau pemanasan global.
Ia mengatakan, di Kaltim terdapat ratusan perusahaan yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 2.317.795 hektare dari total 342 IUP, sementara hak guna usaha (HGU) seluas 1.263.745 hektare dari 240 HGU.
"Dari jumlah ini, luas tanam kelapa sawit mencapai 1.345.364 hektare yang terdiri atas kebun inti seluas 971.271 hektare dan kebun rakyat atau kebun plasma seluas 373.212 hektare," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (09/09/2024).
Menurutnya, emisi GRK saat ini menjadi permasalahan global dan strategis, karena dampaknya telah dirasakan bukan hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara lain di dunia.
Sementara Provinsi Kaltim merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan program FCPF Carbon Fund, yaitu program penyelamatan dari deforestasi dan degradasi hutan, sehingga keberhasilan ini mendapat apresiasi Bank Dunia dalam bentuk penghargaan berbasis kinerja.
"Sebagai daerah yang telah mengimplementasikan kebijakan pembangunan perkebunan dengan prinsip berkelanjutan, tentu hal ini perlu disikapi secara proaktif dan konkret, termasuk harus terus didukung para pekebun hingga perusahaan perkebunan," kata Ence.
Usaha perkebunan, selain mampu menyerap karbon, juga berandil menambah emisi GRK, antara lain berasal dari operasional kebun, seperti transportasi, genset, listrik, dan saat adanya proses perawatan tanaman.
Sedangkan proses perawatan tanaman itu seperti replanting, penggunaan pupuk, pestisida, jangkos, dan pembusukan. Emisi juga berasal dari operasional pabrik, misalnya pembakaran untuk mesin dan POME (Palm Oil Mill Effluent).
Ia menjelaskan sawit dapat menyerap karbon, sehingga dianggap sebagai media penyimpanan karbon. Sebagai contoh, perkebunan kelapa sawit dengan pabrik berkapasitas 60 ton/jam yang memproduksi CPO dan PKO masing-masing 66.000 ton dan 6.000 ton per tahun, mampu menyerap 199.620 ton CO2 equivalent per tahun.
Baca Juga: Kuasai Pasar Internasional, Kaltim Catat Surplus Perdagangan 1,66 Miliar Dolar AS di Juli 2024
"Penyerap karbon didefinisikan pohon yang masih hidup akan menyerap karbon dari udara dan menyimpannya dalam bagian pohon tersebut hingga ke dalam tanah, sehingga membantu menurunkan emisi GRK," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda