SuaraKaltim.id - Ratusan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (21/11/2024) kemarin. Aksi yang berlangsung dari pukul 14.00 WITA hingga pukul 18.00 WITA membawa demonstran datang ke Jalan Gajahmada untuk melakukan serangkaian orasi. Mereka membawa poster bertuliskan “Hentikan Teror di Muara Kate” dan “Negara Harus Hadir untuk Rakyat".
Kericuhan mulai muncul pada saat menunjukkan pukul sekitar 17.30 WITA. Awalnya, pada demonstran memaksa untuk memasuki halaman Kantor Gubernur Kaltim setelah membakar ban. Namun, dicegat oleh pihak kepolisian di gerbang masuk.
Terlihat empat orang mahasiswa yang berhasil masuk kedalam halaman kantor gubernur. Salah satu dari mahasiswa tersebut terpancing amarah sehingga memancing keributan dengan pihak kepolisian.
Setelah masalah antar mereka selesai, keempat mahasiswa tersebut ingin keluar untuk kembali melancarkan rangkaian aksi. Tetapi, pihak kepolisian justru menghalangi mereka keluar dan menyuruh untuk memanjat pagar saja.
Baca Juga: Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
Tidak terima, mahasiswa yang diluar pagar marah sampai ramai-ramai ingin menghancurkan gerbang pintu masuk tersebut. Untungnya, koordinator aksi tersebut berhasil mengkondisikan kericuhan yang terjadi.
Demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada 18 November 2024, dengan tuntutan yang sama. Yakni, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas menyelesaikan konflik di Dusun Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Untuk diketahui, peristiwa tragis terjadi di Paser, menewaskan Rusel (60) dan melukai Anson (55), yang masih dirawat intensif di RS Panglima Sebaya.
Aksi ini membawa sejumlah tuntutan yang mendesak pencopotan Pj Gubernur Kaltim karena dianggap lalai menangani konflik masyarakat adat, pencopotan Kapolda Kaltim atas dugaan kelalaian dalam mengamankan situasi sehingga berujung pada kekerasan dan pencabutan izin perusahaan tambang yang dianggap melanggar hak masyarakat adat di wilayah konflik.
Fajrul Karnival, Humas aksi, menegaskan aksi kali ini juga dipicu oleh kekecewaan terhadap ketidakhadiran Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim dan Sekda dalam aksi sebelumnya dan pada aksi pada hari ini.
Baca Juga: Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
Hal ini diinformasikan oleh perwakilan dari pemprov melalui Kepala Bidang Trantibumas Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim saat menanggapi perwakilan dari para demonstran tersebut.
“Ini hari kerja, tapi Pj Gubernur dan Sekda tidak hadir untuk menemui kami. Tuntutan kami jelas. Copot Pj Gubernur, copot Kapolda (Kaltim), dan cabut izin perusahaan tambang yang terlibat di Paser,” tegas Fajrul, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (22/11/2024).
Fajrul juga menyatakan, pihaknya ingin berdialog langsung dengan pemerintah daerah, tetapi justru merasa dilempar ke kementerian terkait.
“Kejadian di Muara Kate itu jelas kewenangan pemerintah daerah. Sudah ada nyawa yang melayang karena konflik ini. Kami mendesak pemerintah hadir, bukan terus melimpahkan tanggung jawab,” ujarnya.
Fajrul juga menyoroti kasus pembunuhan di Muara Kate yang diduga sebagai upaya teror terhadap warga yang memperjuangkan hak lingkungan.
“Pembunuhan ini adalah teror bagi teman-teman di Muara Kate yang berjuang melawan aktivitas tambang ilegal. Kami ingin keadilan yang seadil-adilnya bagi para korban,” katanya.
Ketegangan di Dusun Muara Kate mencuat setelah aktivitas tambang batu bara menggunakan jalan umum sebagai jalur pengangkutan. Puncaknya terjadi pada insiden 15 November 2024, yang menewaskan Rusel (60) dan melukai Anson (55). Sebelumnya, pada 26 Oktober 2024, Pendeta Veronika Fitriani tewas akibat kecelakaan yang melibatkan truk tambang di jalur hauling.
Warga juga telah melakukan berbagai upaya protes, termasuk memblokade jalan pada Desember 2023. Namun, perusahaan tambang tidak merespons, sementara aparat dinilai gagal melakukan langkah preventif meski potensi eskalasi sudah terdeteksi.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya kasus perdata, tapi juga pidana. Ada pembunuhan dan kecelakaan fatal yang jelas melibatkan perusahaan tambang. Pemerintah tidak boleh membiarkan ini terus terjadi,” tutup Fajrul.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!