Meski belum menyebutkan nama, ia menyerahkan pembuktian lebih lanjut kepada aparat penegak hukum.
Lebih jauh, Haris menegaskan perlunya evaluasi terhadap izin-izin yang ada dan menyebut kemungkinan digugatnya pihak yang terbukti terlibat melalui jalur administratif.
“Kami mengingatkan bahwa sanksi hukum terhadap tambang ilegal di kawasan hutan jauh lebih berat mengingat nilai ekologis kawasan KHDTK,” tuturnya.
Dengan status KHDTK sebagai laboratorium alam bagi pendidikan dan penelitian, Unmul menekankan bahwa segala bentuk perusakan harus diproses secara hukum demi menjaga fungsi strategis kawasan tersebut
Baca Juga: Unmul Wisuda 1.534 Mahasiswa, Rektor Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan Merata di Kaltim
Memburu Penambang Ilegal di KHDTK Unmul: Dua Saksi Kunci Masih Buron
Upaya penegakan hukum atas dugaan penyerobotan lahan dan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman terus bergulir.
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Kalimantan bersama Polda Kalimantan Timur menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
Ketua Gakkum LHK Kalimantan, Leonardo Gultom, mengungkapkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hal itu ia sampaikan saat RDP di DPRD Kaltim, Senin, 5 Mei 2025.
"Dalam penyelidikan kami telah memintai keterangan beberapa saksi di antaranya, tiga saksi mahasiswa Fahutan Unmul, dua saksi pengelola KHDTK, lima saksi dari pihak KSU PUMMA," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 6 Mei 2025.
Baca Juga: Misteri Penyerobotan 3,2 Hektare Lahan KHDTK Unmul Dibongkar Bertahap
Meski begitu, proses penegakan hukum menghadapi kendala, terutama karena sejumlah pihak yang dipanggil memilih tidak kooperatif.
Berita Terkait
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
-
Pakar Hukum Pidana: Penahanan Mahasiswi ITB Gegara Meme Jokowi-Prabowo Lebay dan Konyol!
-
Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir
-
Begini Langkah Menhut Raja Juli Maksimalkan Potensi Perdagangan Karbon
-
Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Feri Amsari: Harusnya Juga Bertemu DPR Bukan Cuma Presiden
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Minggu Berkah! Saldo DANA Kaget Gratiskan Rp 999 Ribu Tersedia Terbatas Sore Ini
-
Kesempatan Raih Cuan lewat DANA Kaget Hari Ini, Klik Segera!
-
Hanya Hari Ini! DANA Kaget Rp 375 Ribu Siap Ditransfer, Ini Link Resminya
-
Komitmen Hetifah Sjaifudian Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun di Kaltim
-
DANA Kaget Hadir Lagi! 8 Link Saldo Gratis Cuma untuk Hari Ini