SuaraKaltim.id - Komisi X DPR RI menunjukkan keseriusannya dalam menyusun sistem pendidikan nasional yang inklusif dan adaptif dengan turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi publik.
Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian serentak yang juga digelar di Yogyakarta dan Jambi.
Dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang juga legislator asal Dapil Kaltim, kunjungan ini dimaksudkan untuk menghimpun pandangan dan masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan di daerah terhadap Revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Baca Juga: Babulu Didorong Jadi Dapur Pangan IKN, Mentan Dijadwalkan Kunjungi Lokasi
“Setelah lebih dari dua dekade, UU Sisdiknas menjadi landasan utama dalam sistem pendidikan kita. Namun perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan tantangan global menuntut adanya penyempurnaan regulasi agar lebih relevan dan berdampak luas. Inilah saatnya kita melangkah bersama menyusun kerangka hukum yang menyatukan seluruh undang-undang pendidikan dalam satu dokumen yang komprehensif,” tegas Hetifah, dikutip dari keterangan rilis yang diperoleh, Jumat, 9 Mei 2025.
Komisi X membawa pendekatan kodifikasi dalam proses revisi ini, yakni dengan mengintegrasikan berbagai undang-undang pendidikan seperti UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi.
Pendekatan ini dinilai penting untuk mengatasi tumpang tindih aturan dan menciptakan sistem pendidikan yang lebih solid.
“Kami ingin memastikan bahwa revisi ini menyatukan semangat pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas, integrasi teknologi, serta penguatan nilai karakter dan inklusivitas. Pendidikan kita harus mampu menjangkau semua anak bangsa, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T dan yang berkebutuhan khusus,” tambah Hetifah.
Tak sekadar mendengar laporan dari pemerintah pusat, Komisi X DPR RI membuka ruang dialog langsung dengan beragam perwakilan pendidikan lokal, mulai dari BPMP, BGTK, Kemenag, Disdik, hingga unsur pendidikan non-formal, pesantren, dan organisasi profesi guru.
Baca Juga: Demi Masa Depan IKN, Kaltim Dapat Status Khusus Penanganan Karhutla
Aspirasi dan pengalaman dari daerah menjadi bahan penting dalam pembentukan kebijakan yang lebih merata dan adil.
Berita Terkait
-
Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Seluruh Indonesia, Pakar Sebut Imbas dari Implikasi Revisi UU TNI 2025
-
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun: Komitmen Pemerintah Dinanti Tak Cuma di Atas Kertas
-
Ingatkan Revisi UU Pemilu Bukan Ajang Beli Kekuasaan, Megawati: Uang itu Datang dari Mana Ya?
-
DPR Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Lewat RUU Sisdiknas
-
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Pakar: Kurikulum Harus Ikuti Irama Perkembangan Anak
Tag
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
-
Perjalanan PSIS: Pekan I Keok hingga Jadi Tim Pertama Terdegradasi
-
7 Gol di Laga Barcelona vs Real Madrid: Ini 7 Fakta Derby El Clasico Jilid 4
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
Terkini
-
Saldo Gratis dari DANA Bisa untuk Beli Tiket KRL? Begini Cara Klaimnya
-
Basuki: Fisik IKN Tetap Jalan, Kontrak Baru Diteken 21 Mei
-
Amplop DANA Kaget di Hari Libur, Klik Segera Biar Rezeki Tak Kabur
-
Warga Samarinda Soroti Banjir Tahunan yang Tak Tertangani: Justru Makin Parah
-
Pasang Laut Ancam Pesisir Kaltim 1316 Mei, BMKG Imbau Masyarakat Siaga