SuaraKaltim.id - Program pendidikan gratis untuk jenjang SMA dan SMK atau GratisPol siap dijalankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, pelaksanaan di lapangan tetap memerlukan adaptasi dan mitigasi, terutama di tahun pertama implementasi.
Kepala Bidang SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, menegaskan bahwa persiapan teknis maupun anggaran telah rampung.
Program ini, menurutnya, tinggal dilaksanakan karena pergeseran dan penyesuaian anggaran juga telah dilakukan.
Baca Juga: Tak Hanya Gratispol, Kaltim Siapkan 1.000 Sertifikat Konstruksi untuk Warganya
Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Selasa, 1 Juli 2025.
“Untuk tingkat SMA/SMK, GratisPol tinggal dijalankan saja. Dari sisi refocusing anggaran juga sudah disiapkan,” kata Surasa, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 2 Juli 2025.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan tahun pertama tidak akan sepenuhnya ideal. Beberapa komponen program akan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan fiskal pemerintah daerah.
“Karena ini tahun pertama, kita juga harus mitigasi potensi yang mungkin terjadi di lapangan. Pemerintah punya keterbatasan fiskal, jadi tidak semua bisa dipenuhi dalam satu waktu,” jelasnya.
Surasa menyebut bahwa GratisPol akan mencakup dua komponen utama, yakni Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dan bantuan seragam sekolah.
Baca Juga: Gratispol Masih Gelap, DPRD Kaltim Desak Pemprov Benahi Komunikasi Publik
Namun, keduanya tidak bisa diberikan sekaligus dan akan diterapkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
“GratisPol ini merangkul BOSDa dan seragam sekolah. Tapi tentu semua dilakukan bertahap, karena tidak bisa memenuhi semua komponen dalam waktu singkat,” ujarnya.
Untuk jenjang SMK, Surasa menjelaskan bahwa dana BOS per siswa yang semula di bawah Rp4 juta akan ditingkatkan melalui kombinasi BOS pusat dan BOSDa.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pembelajaran dan daya dukung tenaga pendidik.
“Dengan adanya penambahan BOSDa dan BOS pusat, nantinya alokasi bisa meningkat hingga Rp4 juta. Ini akan mendukung penyediaan sumber belajar dan peningkatan tenaga guru serta pendidik,” terangnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan menengah secara merata, meskipun implementasinya tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya