SuaraKaltim.id - Program pendidikan gratis untuk jenjang SMA dan SMK atau GratisPol siap dijalankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, pelaksanaan di lapangan tetap memerlukan adaptasi dan mitigasi, terutama di tahun pertama implementasi.
Kepala Bidang SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, menegaskan bahwa persiapan teknis maupun anggaran telah rampung.
Program ini, menurutnya, tinggal dilaksanakan karena pergeseran dan penyesuaian anggaran juga telah dilakukan.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Samarinda, Selasa, 1 Juli 2025.
“Untuk tingkat SMA/SMK, GratisPol tinggal dijalankan saja. Dari sisi refocusing anggaran juga sudah disiapkan,” kata Surasa, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 2 Juli 2025.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan tahun pertama tidak akan sepenuhnya ideal. Beberapa komponen program akan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan fiskal pemerintah daerah.
“Karena ini tahun pertama, kita juga harus mitigasi potensi yang mungkin terjadi di lapangan. Pemerintah punya keterbatasan fiskal, jadi tidak semua bisa dipenuhi dalam satu waktu,” jelasnya.
Surasa menyebut bahwa GratisPol akan mencakup dua komponen utama, yakni Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dan bantuan seragam sekolah.
Baca Juga: Tak Hanya Gratispol, Kaltim Siapkan 1.000 Sertifikat Konstruksi untuk Warganya
Namun, keduanya tidak bisa diberikan sekaligus dan akan diterapkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
“GratisPol ini merangkul BOSDa dan seragam sekolah. Tapi tentu semua dilakukan bertahap, karena tidak bisa memenuhi semua komponen dalam waktu singkat,” ujarnya.
Untuk jenjang SMK, Surasa menjelaskan bahwa dana BOS per siswa yang semula di bawah Rp4 juta akan ditingkatkan melalui kombinasi BOS pusat dan BOSDa.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pembelajaran dan daya dukung tenaga pendidik.
“Dengan adanya penambahan BOSDa dan BOS pusat, nantinya alokasi bisa meningkat hingga Rp4 juta. Ini akan mendukung penyediaan sumber belajar dan peningkatan tenaga guru serta pendidik,” terangnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan menengah secara merata, meskipun implementasinya tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA