Press release kasus pembunuhan yang terjadi di Posko Penolakan Hauling Tambang di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Paser. [kaltimtoday.co]
Penanganan kasus ini turut berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna menjamin keselamatan saksi kunci maupun pihak-pihak terkait.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas berdasarkan alat bukti, bukan opini,” pungkasnya.
Hingga kini, sebanyak 43 orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Paser, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, serta unit intelijen.
Kapolda memastikan bahwa proses hukum terus berjalan dengan prinsip transparansi, termasuk terbuka terhadap kemungkinan bukti baru yang akan muncul ke depan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!