SuaraKaltim.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan seorang pria berinisial MT sebagai tersangka pembunuhan yang terjadi di area Posko Penolakan Hauling Tambang di Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
MT diketahui merupakan warga Desa Muara Kate, yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Insiden berdarah ini terjadi pada Jumat dini hari, 15 November 2024.
Seorang pria bernama Russel tewas, sementara satu korban lain, Anson, mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.
Penetapan MT sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara pada 15 Juli 2025.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaludin Farti, dalam konferensi pers, Selasa, 22 Juli 2025.
“Penetapan MT sebagai tersangka dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi dan keterangan ahli,” ujar Kombes Pol Jamaludin Farti, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 23 Juli 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, MT diketahui sempat berada di lokasi posko pada malam sebelum kejadian.
Ia disebut berpamitan pulang sekitar pukul 01.30 Wita ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari posko.
Baca Juga: Akmal Malik: Kasus di Paser Adalah Ranah Penegakan Hukum
Namun, sekitar pukul 04.00 Wita, MT diduga kembali ke lokasi dan menyerang kedua korban saat mereka sedang tertidur.
“Korban Russel ditemukan dengan luka di bagian leher kanan, sedangkan korban Anson mengalami luka berat akibat serangan senjata tajam yang ditangkis dengan tangan kiri,” jelas Jamaludin.
Penyidik juga menemukan bahwa MT mengenakan pakaian berbeda saat kembali ke lokasi kejadian.
Awalnya ia terlihat mengenakan baju biru bergaris, namun saat menyerang, ia tampak mengenakan kaos biru bertuliskan "security" serta mengikatkan kain merah di kepala.
Kain merah itu diyakini berkaitan dengan senjata tajam jenis mandau yang digunakan dalam penyerangan.
“Perubahan penampilan itu terekam dalam video yang diambil salah satu saksi. Ini menjadi petunjuk penting dalam penyidikan,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu