SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mempertegas langkahnya dalam mengusut dugaan praktik suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Setelah menahan salah satu pengusaha kunci, giliran Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW), yang akan diperiksa penyidik.
“Pada hari Selasa (9/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudari DDW selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 8 September 2025.
Donna, yang juga putri dari mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Budi belum merinci materi pemeriksaan dan juga belum dapat memastikan apakah Donna akan memenuhi panggilan tersebut.
Rudy Ong Dijemput Paksa
Sehari sebelum pemanggilan Donna, KPK sudah mengambil langkah tegas dengan menjemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC).
“Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013–2018,” ujar Budi.
Rudy kemudian langsung ditahan untuk pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh 700 Kepala Desa Ditangkap KPK karena Korupsi, Benarkah?
Tiga Tersangka Utama
Dalam kasus yang disebut melibatkan transaksi pada periode kepemimpinan Awang Faroek Ishak tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka utama: Awang Faroek Ishak (AFI), putrinya Dayang Donna Walfiaries Tania (DDWT), serta Rudy Ong Chandra (ROC), komisaris di sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Sepiak Jaya Kaltim dan PT Cahaya Bara Kaltim.
Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Awang Faroek dan menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri sejak September 2024 terhadap ketiganya.
“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang Warga Negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," kata Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika.
Babak Krusial
Dengan ditahannya Rudy Ong dan dipanggilnya Dayang Donna, kasus dugaan suap perizinan tambang di Kaltim kini memasuki fase krusial.
Publik menantikan sejauh mana penyidik bisa mengungkap praktik perizinan yang selama ini diduga sarat dengan permainan uang di sektor pertambangan Bumi Etam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Dayang Donna Resmi Ditahan KPK, Kasus Suap IUP Seret Nama Awang Faroek
-
Rp 4,1 Miliar untuk Sekolah PPU, Dorong Kualitas Pendidikan di Sekitar IKN
-
Pemprov Kaltim: Void Tambang Bukan Lagi Ancaman, Tapi Sumber Kehidupan Baru
-
Pemkot Samarinda Tata Ulang Pasar Pagi: Retribusi Tetap Rp4.000, Bayar Pakai QRIS
-
Rp 20 Miliar per Tahun, Strategi PPU Tingkatkan Kesejahteraan Guru Swasta di Penyangga IKN