SuaraKaltim.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menegaskan pihaknya sudah tidak lagi menjadi pendamping hukum dalam perkara mahasiswa yang diduga menyiapkan bom molotov saat aksi unjuk rasa pada 1 September 2025 lalu.
Pengacara LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, menyampaikan bahwa keputusan itu terjadi setelah pencabutan kuasa oleh pihak pemberi mandat.
Hal itu ia sampaikan Senin, 8 September 2025.
“Benar sudah dicabut oleh pihak pemberi kuasa, saat itu dosen langsung yang mencabut,” ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 9 September 2025.
Meski demikian, hingga kini belum ada surat resmi pencabutan kuasa yang diterima LBH Samarinda sebagai dokumen administrasi.
“Belum ada surat resmi yang diberikan kepada kami mengenai pencabutan tersebut,” tegas Fathul Huda.
Ia pun menekankan bahwa dengan pencabutan kuasa ini, LBH Samarinda tidak lagi memiliki kewenangan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus mahasiswa yang sempat mereka dampingi.
“Kami tidak ingin melanggar etik menyerobot klien dari teman sejawat kita,” ujarnya.
Melalui klarifikasi ini, LBH Samarinda menegaskan sikap profesionalnya sekaligus memastikan publik mengetahui posisi mereka tidak lagi terlibat dalam kasus hukum tersebut.
Baca Juga: LBH Samarinda Kritik Polisi: Pengamanan Massa Aksi Dinilai Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim