SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali turun tangan menyikapi polemik tunggakan kewajiban Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD).
Pada Senin, 15 September 2025, Wali Kota Samarinda Andi Harun memimpin pertemuan antara manajemen PT Medical Etam selaku pengelola RSHD dengan jajaran pemkot di Balai Kota.
Pertemuan yang digelar di Ruang Tamu Lantai II itu khusus membahas solusi penyelesaian hak-hak karyawan, tenaga medis, serta dokter yang belum terbayarkan sejak rumah sakit resmi berhenti beroperasi pada 7 Mei 2024.
Hadir pula sejumlah pejabat, di antaranya Plt Kepala Disnaker Samarinda Sofyan Ady Wijaya dan Ketua TWAP Syaparudin.
Dari pihak RSHD, Direktur Utama Iliansyah turut hadir bersama kuasa hukum dan notaris.
Wali Kota Andi Harun menegaskan, audiensi ini digelar untuk mendengar penjelasan langsung dari pihak pengelola.
“Kami undang salah satu anak ahli waris yang mewakili PT pengelola rumah sakit, didampingi notaris dan tim legalnya. Tujuannya untuk mengetahui secara jelas apa saja kewajiban yang belum diselesaikan,” jelasnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 16 September 2025.
Dalam forum itu, manajemen RSHD mengakui adanya beban tunggakan besar.
Nilainya antara lain sekitar Rp 3 miliar kepada karyawan dan perawat, Rp 3,5 miliar kepada dokter, serta kewajiban lain yang totalnya diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Baca Juga: Big Mall Samarinda Didorong Segera Tuntaskan Perbaikan Sprinkle
“Beliau gentle mengakui bahwa memang ada kewajiban yang belum bisa diselesaikan. Informasi ini kami terima, meski kami tidak dalam posisi melakukan verifikasi atas nominal tersebut,” ujar Andi.
Namun, kondisi finansial manajemen disebut tidak memungkinkan untuk langsung melunasi seluruh tanggungan.
“Ketika saya tanyakan bagaimana rencananya, beliau menyampaikan bahwa memang tidak punya uang untuk menyelesaikan semuanya,” ungkap Andi.
Sebagai langkah awal, Direktur Utama RSHD menyampaikan rencana menjual aset pribadi berupa rumah untuk menutup kewajiban Rp 3 miliar kepada karyawan.
“Beliau menyampaikan rencana menjual rumah pribadi agar bisa menutup tanggungan ke karyawan lebih dulu,” tambah Andi.
Untuk jangka panjang, satu-satunya opsi yang muncul adalah menjual rumah sakit. Andi pun memberi catatan agar langkah tersebut ditempuh dengan hati-hati.
“Saya mengingatkan supaya jika kelak rumah sakit dijual, jangan sampai menimbulkan masalah baru. Harus memperhatikan juga kepentingan ahli waris lain maupun calon pembeli,” tegasnya.
Andi Harun menekankan, posisi Pemkot bukan sebagai pihak yang ikut campur dalam urusan internal ahli waris maupun manajemen.
Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak eks karyawan dan tenaga medis benar-benar dipenuhi.
“Kepentingan Pemkot hanya satu, memastikan kewajiban rumah sakit kepada pihak-pihak terkait benar-benar diselesaikan. Itu yang kami tekankan,” katanya.
Ia menambahkan, penyelesaian harus dijalankan secara transparan, sesuai hukum, dan mengedepankan keadilan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Semakin matang penyelesaiannya, semakin baik hasilnya bagi semua pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, manajemen PT Medical Etam memilih untuk tidak memberikan keterangan tambahan usai pertemuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar