Kepada polisi, sejoli tersebut mengaku merupakan suami istri dengan status perkawinan siri. Dalih keduanya nekat berbuat mesum di TPU lantaran anak-anaknya tak setuju hubungan mereka.
"Maka pelaku mencari lokasi tempat melampiaskan hasrat mereka," ungkap Stefanus.
Saat ini, pasangan itu telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Sedangkan, pelaku penyebar video mesum keduanya masih dalam penyelidikan.
Baca Juga:Tak Direstui Anak, Dua Sejoli Terekam Mesum di Pemakaman Umat Buddha