Bukan Halal-Haram, Warga Ini Tolak Vaksinasi Covid-19 Gegara Dilarang Istri

Polemik penolakan vaksinasi Covid-19 masih tetap terjadi di kalangan warga.

Chandra Iswinarno
Selasa, 12 Januari 2021 | 18:42 WIB
Bukan Halal-Haram, Warga Ini Tolak Vaksinasi Covid-19 Gegara Dilarang Istri
Ilustrasi vaksin Covid-19. Polemik vaksinasi Covid-19 hingga kini masih terjadi di kalangan masyarakat. [Elements Envato]

"Prioritas tahap pertama sesuai surat dari Kementerian Kesehatan adalah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik," kata Khofifah usai mengikuti rakor virtual bersama tiga kepala daerah yang menjadi prioritas vaksinasi Covid-19 di Surabaya, Selasa (12/1/2021).

Untuk itu, Khofifah meyakinkan masyarakat bahwa vaksin Sinovac aman dan halal. Hal ini cukup beralasan karena per tanggal 11 Januari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization untuk vaksin Covid-19 SINOVAC.

Sebelumnya MUI juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk penggunaan vaksin Sinovac di Indonesia. Hal ini merupakan lampu hijau bagi pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tancap gas melakukan vaksinasi di Jawa Timur.

"Alhamdulillah, vaksinasi ini Insya Allah akan menjadi kunci untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap Covid-19 sekaligus menjadi momentum untuk menyelaraskan tujuan Kesehatan dan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga:Diundur, Wagub DKI: Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Dimulai 15 Januari

"Dengan adanya kepastian bahwa vaksin ini aman dan efektif dengan dikeluarkannya ijin oleh BPOM dan halal dari MUI, kami semakin yakin untuk segera tancap gas untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19," kata Khofifah menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini