SuaraKaltim.id - Ada dua senjata tajam ditemukan Satreskrim Polresta Balikpapan di lokasi penikaman Tamrin (43), warga yang ditikam saat menuju masjid untuk melaksanakan Salat Subuh Jumat (2/4/2021).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, dugaan sementara pelaku sendirian dan membawa dua senjata tajam.
Saat ini, sejumlah saksi telah diperiksa oleh polisi.
“Pelaku indikasi satu orang membawa 2 parang. Saat ini masih kita periksa saksi-saksi, agak jauh jaraknya (kejadian dengan masjid), (saksi) tidak melihat secara pasti, termasuk dari jamaah masjid yang tadi pagi sholat subuh,” ujarnya, dilansir dari Inibalikpapan.co, jaringan Suara.com.
Baca Juga:Ditikam Saat Menuju Masjid, Istri Korban: Suamiku Gak Ada Musuhnya
“Ini masih kita interogasi, ada 3-5 orang saksi yang pada saat tadi pagi. Yang kami tegas disini bahwa korban ini dilakukan penganiayaan diluar mnasjid, bukan di dalam lingkungan masjid.”
Korban mengalami luka berat, apa motif pelaku hingga kini masih didalami pihak kepolisian.
“Jadi kejadiannya penganiyaan yang menyebabkan luka berat terhadap korban, masih kita dalami motif pelaku,” ujarnya.
Diwartawakan sebelumnya, terjadi kasus penikaman di Klandasan Ulu, Kota Balikpapan, Jumat (2/4/2021). Tamrin (43) menjadi korban, ia diserang menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal. Saat ia menuju masjid untuk melaksanakan Salat Subuh.
Selain sedih dan kecewa, istri korban, Menceng, heran dengan penikaman terhadap sang suami.
Baca Juga:Istri Korban Pembacokan; Dia Setiap Salat Subuh ke Masjid
Menurutnya, selama ini suaminya tak punya masalah apapun. Apalagi ia relative belum lama tinggal di Balikpapan, bahkan sang suami sempat ke Ternate beberapa waktu lalu.
- 1
- 2