Dianggap Ganggu Operasional Objek Vital Nasional, Greenpeace Dilaporkan KPK ke Polisi

Organisasi Greenpeace dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke polisi karena dituding mengganggu obyek vital nasional.

Chandra Iswinarno
Senin, 19 Juli 2021 | 20:48 WIB
Dianggap Ganggu Operasional Objek Vital Nasional, Greenpeace Dilaporkan KPK ke Polisi
Aktivis Greenpeace menembakan sinar laser yang bertuliskan #BeraniJujurPecat saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraKaltim.id - Organisasi Greenpeace dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke polisi karena dituding mengganggu obyek vital nasional.

Laporan tersebut dilakukan ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan (Polres Jaksel) terkait aksi teatrikal penembakan laser ke Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu.

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak ekternal, benar, KPK melaui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

Ali mengemukakan, langkah lembaga antirasuah melaporkan ke polisi karena dinilai ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK.

Baca Juga:Tembak Laser untuk Kritik Firli Cs, KPK Laporkan Greenpeace ke Polres Jaksel

"Sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," ungkap Ali

Dia juga menyebut, sebelum aksi tersebut dilakukan, petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital Polres Jaksel yang berjaga saat itu, telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak tersebut.

"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada ijin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," katanya.

Dia juga mengatakan, lembaganya kini menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polres Jaksel dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan," imbuhnya

Baca Juga:75 Pegawai KPK Tak Lolos ASN ke Firli CS: Jangan Ada Alasan Lagi Tak Buka Hasil TWK!

Diketahui, Greenpeace Indonesia menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin (28/6/2021) malam, untuk memprotes kepemimpinan Firli Bahuri Cs.

Mereka menggelar aksi dengan menembaki Gedung Merah Putih KPK menggunakan laser dari berbagai sisi. Sinar laser yang ditembakkan ke gedung KPK itu berwarna hijau dan merah yang membentuk sejumlah kalimat.

Kalimat dari sinar laser itu misalnya Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual

Juru Bicara #BersihkanIndonesia dari Greepeace Indonesia Asep Komaruddin menjelaskan alasan aksi teatrikal yang disampaikannya lewat tulisan itu. 

Dia mengatakan aksi itu digelar untuk mendukung 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan serta akan dipecat Firli Bahuri Cs.

Asep mengatakan, keputusan Firli Cs tersebut tidak memunyai alasan rasional karena hanya merujuk pada hasil tes wawasan kebangsaan alias TWK yang kontroversial dan banyak kejanggalan.

"Pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," ungkap Asep, Senin (28/6/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini