SuaraKaltim.id - Pekerja yang berasal dari luar kota di proyek peningkatan kapasitas Kilang Pertamina (RDMP) Balikpapan diminta untuk dikarantina sebelum bekerja.
Permintaan karantina selama dua minggu sebelum bekerja disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Paling tidak dua minggu lah isolasi dulu,” kata Wali Kota Rahmad di Balikpapan seperti dikutip Antara pada Rabu (11/8/2021).
Dia mengemukakan, selama dua minggu pekerja menjalani masa pengawasan atau observasi. Sehingga jika ada gejala terpapar Covid-19 bisa cepat ditangani.
Baca Juga:Pasien Isoman di Rumah akan Dijemput, Rahmad Mas'ud: Fasilitas Kita Jauh Lebih Layak
Namun jika sehat dan baik-baik saja, bisa direkomendasikan untuk segera bekerja.
Permintaan Wali Kota Rahmad dinilai beralasan, karena dalam sejumlah catatan, karyawan yang didatangkan sub kontraktor Proyek RDMP menjadi bagian dari penyumbang kasus positif Covid-19.
Sehingga membuat jumlah kasus penularan di Kota Balikpapan tergolong tinggi.
Menurut Rahmad, ia juga sudah menyampaikan keadaan ini kepada Pemerintah Pusat dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 baru-baru ini.
“Saya sudah sampaikan kepada Menteri Koordinator Perekonomian, semoga menjadi perhatian,” kata Rahmad Mas’ud.
Baca Juga:Terancam Defisit Rp 412 Miliar, Pemkot Balikpapan Pangkas Kegiatan Tidak Prioritas
Berikutnya Wali Kota juga minta para perusahaan sub kontraktor Pertamina menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik terhadap para karyawannya yang didatangkan dari luar daerah atau yang sudah bekerja di proyek kilang.
“Mohon agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” kata Rahmad.
Apalagi, lanjut dia, sebagian besar pekerja berinteraksi langsung dengan masyarakat Balikpapan.
Mereka ada yang mendapatkan akomodasi berupa rumah kontrakan yang dijadikan mess.
Selain itu, juga sewajarnya bermasyarakat seperti turut beribadah bersama, meramaikan masjid di lingkungan messnya.
“Kalau tidak dikarantina dulu dan tidak disiplin prokes, riskan sekali,” jelas Wali Kota Rahmad.
Untuk menegakan disiplin protokol kesehatan ini kemudian Pertamina Unit Kilang membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di internal perusahaan.
“Jadi kami harap pendisiplinan oleh Satgas tidak hanya untuk pegawai Pertamina, tapi juga para karyawan kontraktor dan sub kontraktor itu,” katanya. [Antara]