Hingga saat ini, tercatat sekitar 228 titik parkir yang berada di ruas jalan Kota Tepian. Jika dikalkulasikan, pendapatan dari ratusan kantong parkir tersebut diproyeksi mencapai Rp 11 miliar per tahun.
Angka tersebut, belum termasuk dengan kantong parkir yang tersebar di pasar-pasar Samarinda, yang estimasinya diperkirakan mencapai Rp 3 miliar - Rp 4 miliar per tahun.
Meski proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir ini cukup tinggi, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda hanya menarget Rp 2,5 miliar per tahun, tepatnya sejak 2020 lalu.
"Kami akan koordinasi dengan dealer-dealer di Samarinda terkait jumlah kendaraan R2 dan R4. Setelah disinkronisasi baru bisa kami beberkan upaya optimalisasi ke depan seperti apa," bebernya.
Baca Juga:Spanduk "Merdeka Dari Krisis Iklim" Viral, Warganet: Merdeka Dari Krisis Perasaan!
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus juga ikut berkomentar. Ia membeberkan, jika saat ini tercatat sekitar 800 ribu kendaraan di Samarinda. Dengan rincian, R2 sebanyak 600 ribu unit dan R4 200 ribu unit.
"Kami berusaha untuk (PAD) tidak turun. Sebab, selama ini pajak parkir turun, pajak hiburan turun, tapi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) naik," pungkasnya.