Tak hanya itu, menurutnya lagi cara pemerintah mengatasi tidak sesuai dengan masalahnya. Alih-alih melindungi wilayah tangkapan air atau menyediakan ruang tampung sementara air, pemerintah justru lebih fokus pada alur sungai tertentu.
"Contohnya Karang Mumus. Padahal banjir tidak seluruhnya berhubungan dengan Karang Mumus," ucapnya.
Dirinya menyatakan, konsep atau model penanganan banjir pemerintah saat ini adalah mengeringkan. Yang berarti, membuat aliran air permukaan bisa secepat mungkin dibuang ke laut.
Namun baginya hal itu sulit terjadi. Karena alur sungai yang ada di Samarinda ialah landai.
Baca Juga:Samarinda Diguyur Hujan 5 Jam, 53 Titik Terendam Banjir, 2 Tiang Listrik Tumbang
"Jadi tak usah heran kalau tiap tahun titik banjir akan bertambah seiring dengan bertambahnya konversi lahan dan perluasan perkerasan permukaan tanah dengan semen," lugasnya.
Ia menuturkan, satu kelemahan dalam pendekatan terhadap banjir selama berpuluh tahun. Yakni anggapan bahwa banjir ada karena sungai kurang dalam, saluran air kurang banyak, serta banjir didekati dari konteks infrastruktur pengaliran.
Padahal, katanya, banjir adalah masalah ekologis. Alias ketidakseimbangan antara air permukaan dan air yang diresapkan.
"Watak ini belum berubah. Maka kalau meninjau banjir yang diajak Wali kota adalah Kepala Dinas PU (Pekerjaan Umum), bukan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)."
"Ya lagi-lagi ini cermin dari paradigma mengatasi persoalan lingkungan dengan model pendekatan teknis, bukan pendekatan restoratif," sambatnya.
Baca Juga:Tercebur Gegara Panik, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Solihin di Kali BKB
Ia beranggapan, pemerintah berlaku kasar dengan menjadikan bencana sebagai proyek pengerjaan. Ia melanjutkan, jika ingin belajar dari pendekatan semacam ini, Jakarta merupakan contoh terbaik yang bisa dilihat.