Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, sepanjang regulasinya sesuai dengan ketentuan, pihaknya sangat mendukung lahan bekas tambang dijadikan sebagai pariwisata.
“Misalnya status kepemilikan bahwa proses peralihan untuk eks tambang itu sudah memenuhi ketentuannya, yang tidak berbicara lokasinya, kita disini interprensi itu tentang bagaiman melakukan peningkat daya saing pariwisata, servisnya, sumber daya manusia (sdm) itu seperti apa,” jelasnya.
Dia menambahkan jika di kampung lainnya mempunyai sebuah lubang bekas tambang itu boleh di gali dan memanfaatkan potensi yang ada di desa tersebut.
“Jadi justru kehadiran Kelompol Sadar Wisata (Pokdarwis) bisa menggali potensi wisata di desa itu. Contoh ada sungai kecil disalah satu desa kalau orang lihat kan biasa aja, namun kalau dibikin jadi tempat wisata itu bisa menjadi minat masyarakat untuk berkunjung,” bebernya.
Baca Juga:Lagi Pesut Hamil Mati di Perairan Sungai Mahakam Kukar, Warganet Sedih: Duh
“Nah begini juga dengan yang ada di taman gubang ini, ini bekas lubang tambang yang dijadikan sektor pariwisata. Dan saya sangat mengapresiasi warga desa disini menyulap bekas tambang jadi tempat wisata,” pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian