SuaraKaltim.id - Keberadaan lampu sensor kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan MT Haryono banyak dikeluhkan pengendara. Kilau lampu LED dianggap mengganggu pengendara saat melintas di sana. Terlebih saat malam hari.
Kabid Penyelenggaraan E-Government, Diskominfo Bontang, Taufiqurrahman mengatakan, lampu sensor sudah diatur dengan mode level terendah atau low.
Kegunaan kilau ini untuk memudahkan kamera menangkap setiap objek saat melanggar lalu lintas. Dengan bantuan lampu, lanjutnya, kamera bisa menangkap gambar dengan sempurna sekalipun kaca film mobil gelap.
"Lampu sensor itu mampu menembus kaca film kendaraan roda empat 70-80 persen," ujarnya, menyadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga:Resmi, 10 Hari Zona Hijau di Kota Taman, Jubir Satgas Covid-19 Tetap Beri Imbauan
Ia menanggapi keluhan pengendara, menurutnya posisi sensor ETLE hanya dipasang sementara waktu.
"Lebih tepatnya beradaptasi. Iya karena secara spek kameranya sama seperti yang dipasang di kota-kota besar lainnya," terangnya.
Di semester kedua tahun ini, kamera dan lampu sensor akan dipasang mandiri dengan penerangan jalan terang. "Karena lampu PJU di situ penerangan rendah, makanya kilau-nya kuat.
Tapi nanti akan dipasang dengan tingkat penerangan terang supaya gak terlalu silau," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna mengatakan, hingga kamera ETLE di MT Haryono masih masa uji coba. Uji coba ini sekaligus sosialisasi selama 3 minggu. Dirinya pun membenarkan lampu sensor cukup menggangu pengendara.
"Karena, belum ada tiang permanen jadi sementara disitu dulu di pasang. Untuk pengendara diminta agar beradaptasi dan tetap berhati-hati dalam berkendara," pungkasnya.