SuaraKaltim.id - Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kaltim, dikabarkan ditolak oleh masyarakat Bumi Mulawarman. Kabar itu berhembus kencang, tatkala nama baru untuk IKN baru mencuat.
Nusantara, merupakan nama baru dari IKN nanti. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan tak ada penolakan yang dilakukan masyarakat Benua Etam. Begitu juga usai pengesahan Undang-Undang (UU) IKN oleh DPR RI pada Selasa (18/1/2022) kemarin.
"Bahkan sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo 26 Agustus 2019 lalu, masyarakat Kaltim sudah mendukung penuh. Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim, apalagi penolakan," tegasnya melansir dari ANTARA, Sabtu (22/1/2022)..
Ia juga menepis anggapan soal adanya wacana bahwa masyarakat Kaltim akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang. Khususnya dari Jakarta. Sehingga potensi penolakan muncul dari masyarakat.
Baca Juga:Terbang ke AS Hanya 2 Jam dari IKN Nusantara, Mudah-mudahan Tidak Mampir ke Kutub Utara
Menurut orang nomor satu di Kaltim itu, tak ada yang memiliki jejak nburuk dalam urusan toleransi serta keberagaman di Kaltim. Termasuk keterbukaan menerima pendatang nanti.
"Penduduk asli Kaltim itu sedikit. Yang banyak itu dari Jawa 35 persen. Baru Sulawesi 20 persen. Sisanya campur dengan suku lain, termasuk suku asli Dayak, Kutai. Campur sama Banjar dan lainnya. Mereka hidup berdampingan tidak ada masalah," ucapnya menegaskan.
Sementara soal klaim sekelompok masyarakat minta untuk dilibatkan, menurut Isran itu suatu hal yang biasa dan patut dipenuhi.
"Yang penting sesuai dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Tapi yang jelas, IKN ini bukan hanya untuk Kaltim, tapi pemerataan pembangunan untuk seluruh wilayah Indonesia. Bukan Jawa sentris, apalagi hanya Jakarta," tuturnya.
Ia menguraikan, penduduk Kaltim adalah warga yang taat terhadap perintah dan aturan negara. Sebab sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, Kaltim menjadi penghasil minyak terbesar bagi republik ini dan menjadi sumber pembiayaan negara.
Baca Juga:Tolak RUU IKN, Fraksi PKS Soroti Tak Adanya Alasan Pemilihan Penajam Paser Jadi Ibu Kota Negara
Demikian juga di era 70-an, Kaltim kembali menjadi penyumbang devisa terbesar dari kayu terbesar dan termewah bagi negara.
Selanjutnya dari era 80-an hingga saat ini Kaltim menjadi penyumbang produksi batu bara terbesar di Indonesia mencapai 60 persen. Dan sepanjang itu pula, rakyat Kaltim tidak pernah memberontak kepada negara.
"Apalagi saat Kaltim ditetapkan menjadi ibu kota negara. Rakyat Kaltim sangat mendukung penuh karena kami sangat taat," beber Gubernur.
"IKN ini menjadi tantangan, sekaligus peluang besar bagi rakyat Kaltim sendiri," tegasnya.
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia menambahkan, IKN tidak dibuat untuk waktu satu dua tahun, karena ini adalah rencana masa depan republik yang mempertimbangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tugas pemerintah melalui Badan Otorita yang dibentuk Presiden adalah meyakinkan tentang rencana panjang ini.
"Jadi kalau dalam dua tahun ini belum ada apa-apa yang kita buat, saya kira itu berarti pemerintah tidak mampu meyakinkan masyarakat," tandasnya.