SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kaltim itu belum lama ini. Bahkan ia meminta keterlibatan dari pemerintah kota (Pemkot) yang ada di Bumi Mulawarman.
"Untuk itu saya berharap kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota agar siap terbuka dan berkoordinasi secara baik dengan pihak pemeriksa (auditor)," tegasnya, melansir dari ANTARA, Sabtu (19/3/2022).
Ia berharap, hasil pemeriksaan laporan nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Yakni, apa yang dilaksanakan Pemprov Kaltim sudah sesuai dengan kaidah ketentuan yang berlaku.
"Semoga hasilnya lebih baik. Ada kah yang lebih baik lagi dari WTP," ujarnya.
Ia juga meminta agar seluruh jajaran Pemprov Kaltim secara intensif berkoordinasi dengan para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim sudah kami serahkan, semoga bisa segera diperiksa," tuturnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nandemar yang telah bersedia menerima laporan keuangan Pemprov Kaltim untuk 2021 dalam rangka menjalankan amanah UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyerahkan laporan pengelolaan keuangan tahun 2021.
Baca Juga:Jokowi Kemah di Titik Nol IKN Nusantara, 5 Gubernur Diwajibkan Hadir Pakai Baju Adat
"Sesuai ketentuan, maka dua bulan setelah disampaikan, hasil dari pemeriksaan laporan ini harus kami laporkan. Tentu kami sangat mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah menyampaikan laporan dan termasuk cepat," tandasnya.
Ia menambahkan, saat ini ada empat pemerintah daerah yang sudah menyampaikan laporan keuangan, yakni Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), Pemkot Bontang, Pemkab Kutai Barat (Kubar) dan Pemprov Kaltim.