Rangkuman Berita Kebakaran di SPBU Bantuas, Tim Puslabfor Surabaya Dikerahkan Sampai Dugaan Pengetapan BBM

Kebakaran itu terjadi dari timbulnya percikan api di salah satu mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) KT 8773 OR.

Denada S Putri
Sabtu, 26 Maret 2022 | 09:04 WIB
Rangkuman Berita Kebakaran di SPBU Bantuas, Tim Puslabfor Surabaya Dikerahkan Sampai Dugaan Pengetapan BBM
Polisi masih selidiki penyebab pasti kebakaran di SPBU Bantuas. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bantuas, Palaran, Samarinda memang masih diselidiki. Kebakaran tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) lalu. Berdasarkan keterangan polisi, kebakaran itu terjadi dari timbulnya percikan api di salah satu mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) KT 8773 OR.

Sopir dari kendaraan tersebut sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Bahkan, ditemukan ada 10 jerigen di atas pikap tersebut yang diduga digunakan untuk pengetapan BBM.

Namun, soal dugaan itu, Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadly masih belum ingin menyimpulkan. Ia masih ingin terus menyelidiki kasus tersebut dan meminta masyarakat untuk tenang menunggu hasil penyelidikan. Berikut rangkuman berita kebakaran SPBU Bantuas

1. Kebakaran Hebat Di SPBU Bantuas, Tiga Unit Kendaraan Rusak Berat, Satu Orang Alami Luka Bakar

Baca Juga:Polresta Samarinda Amankan Sabu 2 Kilogram, Dikendalikan Tahanan di Lapas, Akui Barang Bakal Diedarkan di Berau

Tim Unit Inafis Polresta Samarinda saat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. (Istimewa)
Tim Unit Inafis Polresta Samarinda saat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. (Istimewa)

Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di kecamatan Palaran, kota Samarinda terbakar, Senin, (21/3/2022), sekitar pukul 10.00 Wita.


Dari informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi saat mobil jenis pikap merk Daihatsu Grand Max bernopol KT 8773 OR sedang mengisi bahan bakar.

Baca selengkapnya

2. Selidiki Kasus Kebakaran di SPBU Bantuas Samarinda, Tim Puslabfor Surabaya Dilibatkan

Unit Inafis Polresta Samarinda saat melakukan olah TKP di SPBU Bantuas. [Istimewa]
Unit Inafis Polresta Samarinda saat melakukan olah TKP di SPBU Bantuas. [Istimewa]

Kasus kebakaran yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Senin (21/3/2022) kemarin, masih dalam penyelidikan kepolisian.

Baca Juga:Capaian Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Masih Kurang, Strategi Jemput Bola Diterapkan Polresta Samarinda

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Palaran Kompol Roganda menuturkan, pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut.

Baca selengkapnya

3. Temukan 10 Jerigen Diduga Berisi BBM, Polisi Periksa Supir Pikap yang Terbakar di SPBU Bantuas

Olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian di SPBU Bantuas, Samarinda. [Istimewa]
Olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian di SPBU Bantuas, Samarinda. [Istimewa]

Kepolisian akhirnya memeriksa saksi bernama Tukiran (50) yang merupakan supir mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) KT 8773 OR. Pemeriksaan Tukiran terkait kasus kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bantuas, Kecamatan Palaran, Senin (21/3/2022) lalu.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, saksi mengaku saat itu sedang mengisi tangki mobil pikap di SPBU Bantuas. Namun, dirinya mengira tangki tersebut telah terisi penuh kemudian bersiap untuk menyalakan mobil.

Baca selengkapnya

4. Dugaan Pengetapan BBM Dibalik Terbakarnya SPBU Bantuas, Kapolresta Samarinda: Belum Kami Simpulkan

Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly saat ditemui awak media. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly saat ditemui awak media. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Terbakarnya sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bantuas yang berada di Kecamatan Palaran, Samarinda pada Senin (21/3/2022) lalu kini masih diselidiki pihak Polresta Samarinda.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara tersebut, amukan api berasal dari adanya dugaan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) dari mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) KT 8773 OR.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini