SuaraKaltim.id - Kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bantuas, Palaran, Samarinda memang masih diselidiki. Kebakaran tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) lalu. Berdasarkan keterangan polisi, kebakaran itu terjadi dari timbulnya percikan api di salah satu mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) KT 8773 OR.
Sopir dari kendaraan tersebut sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Bahkan, ditemukan ada 10 jerigen di atas pikap tersebut yang diduga digunakan untuk pengetapan BBM.
Namun, soal dugaan itu, Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadly masih belum ingin menyimpulkan. Ia masih ingin terus menyelidiki kasus tersebut dan meminta masyarakat untuk tenang menunggu hasil penyelidikan. Berikut rangkuman berita kebakaran SPBU Bantuas:
1. Kebakaran Hebat Di SPBU Bantuas, Tiga Unit Kendaraan Rusak Berat, Satu Orang Alami Luka Bakar
![Tim Unit Inafis Polresta Samarinda saat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. (Istimewa)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/21/41904-tim-unit-inafis-polresta-samarinda.jpg)
Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di kecamatan Palaran, kota Samarinda terbakar, Senin, (21/3/2022), sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi saat mobil jenis pikap merk Daihatsu Grand Max bernopol KT 8773 OR sedang mengisi bahan bakar.
2. Selidiki Kasus Kebakaran di SPBU Bantuas Samarinda, Tim Puslabfor Surabaya Dilibatkan
![Unit Inafis Polresta Samarinda saat melakukan olah TKP di SPBU Bantuas. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/22/51385-unit-inafis-polresta-samarinda-saat-melakukan-olah-tkp-di-spbu-bantuas-istimewa.jpg)
Kasus kebakaran yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Senin (21/3/2022) kemarin, masih dalam penyelidikan kepolisian.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Palaran Kompol Roganda menuturkan, pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut.
3. Temukan 10 Jerigen Diduga Berisi BBM, Polisi Periksa Supir Pikap yang Terbakar di SPBU Bantuas
![Olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian di SPBU Bantuas, Samarinda. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/24/81027-olah-tkp-yang-dilakukan-pihak-kepolisian-di-spbu-bantuas-samarinda-istimewa.jpg)
Kepolisian akhirnya memeriksa saksi bernama Tukiran (50) yang merupakan supir mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) KT 8773 OR. Pemeriksaan Tukiran terkait kasus kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bantuas, Kecamatan Palaran, Senin (21/3/2022) lalu.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, saksi mengaku saat itu sedang mengisi tangki mobil pikap di SPBU Bantuas. Namun, dirinya mengira tangki tersebut telah terisi penuh kemudian bersiap untuk menyalakan mobil.
4. Dugaan Pengetapan BBM Dibalik Terbakarnya SPBU Bantuas, Kapolresta Samarinda: Belum Kami Simpulkan
![Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly saat ditemui awak media. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/25/90776-kapolres-samarinda-kombes-pol-ary-fadly-ditemui-awak-media-suaracomapriskian-tauda-parulian.jpg)
Terbakarnya sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bantuas yang berada di Kecamatan Palaran, Samarinda pada Senin (21/3/2022) lalu kini masih diselidiki pihak Polresta Samarinda.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara tersebut, amukan api berasal dari adanya dugaan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) dari mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi (Nopol) KT 8773 OR.