SuaraKaltim.id - Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menyatakan, pengelolaan hutan yang lestari pada Bentang Alam Wehea-Kelay di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mampu menaikkan kepadatan orangutan. Sehingga ia mengapresiasi Pemprov mengajak para pihak dalam pembangunan hijau.
Hal itu disampaikan Spesialis Konservasi Spesies Terancam Punah dari YKAN Arif Rifqi belum lama ini. Ia mengatakan, melalui prinsip pengelolaan hutan secara lestari kini tingkat kepadatan orangutan bertambah.
"Melalui prinsip pengelolaan hutan secara lestari oleh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Alam, kini tingkat kepadatan orangutan di bentang alam tersebut meningkat," ujarnya, disadur dari ANTARA, Jumat (03/03/2023).
Saat ini, katanya, tingkat kepadatan populasi orangutan di Bentang Alam Wehea-Kelay mengalami kenaikan. Dari O,204 individu per kilometer persegi (km2) menjadi 0,377 individu per km2. Yakni, di kawasan yang dikelola PT Karya Lestari.
Baca Juga:Tak Ada Hujan Beberapa Hari, BMKG Deteksi 5 Titik Panas di Kutim
Kemudian pada kawasan hutan alam yang dikelola oleh PT Gunung Gajah Abadi (GGA) pun mengalami peningkatan, yakni dari sebelum dikelola dengan kepadatan 0,671 individu per km2 menjadi 0,808 individu orang utan per km2.
Ia mengatakan, kepadatan populasi orang utan di PT GGA meningkat 17 persen. Kemudian di PT Karya Lestari meningkat 46 persen ketimbang empat tahun lalu.
"Sehingga temuan ini menunjukkan bahwa praktik pengelolaan hutan lestari dalam skala bentang alam bisa menyelamatkan populasi orangutan," jelasnya.
Pemantauan orangutan yang pihaknya lakukan menggunakan metode penghitungan jumlah sarang pada transek tegak lurus (line transect). Yakni, dengan total pemantauan sebanyak 33 jalur yang tersegmentasi dengan jarak antar-jalur 4 km yang mewakili luas wilayah kajian.
Ia menjelaskan, area kelola PT GGA dan PT Karya Lestari merupakan tempat pemantauan populasi orangutan di Bentang Alam Wehea-Kelay.
Baca Juga:Disnak Kaltim Yakin Kebutuhan Pangan Asal Ternak Bakal Cukup Sampai Hari Raya Idul Fitri
"Hal ini dilakukan karena 2 perusahaan tersebut merupakan anggota Forum Pengelolaan Bentang Alam Wehea-Kelay dan telah menerapkan praktik pengelolaan terbaik dalam operasi mereka," lugasnya.
Menurutnya, orangutan merupakan satwa yang dilindungi. Baik secara nasional maupun global. Bahkan tiap 19 Agustus diperingati sebagai Hari Orangutan Sedunia.
Orangutan merupakan spesies payung, karena berperan dalam regenerasi hutan dengan menyebarkan biji-bijian pohon yang ia konsumsi, sehingga jika orang utan hilang, maka akan mempengaruhi hilangnya spesies lain di habitat tersebut.
"Orang utan memiliki kemiripan 93 persen dengan DNA manusia, sehingga masih banyak yang dapat dipelajari dari ekologi mereka. Masih banyak hal tentang orang utan yang belum terkuak, masih panjang perjalanan untuk mengupas peranan orang utan bagi kehidupan manusia," ujarnya.