Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustofa mengatakan, oknum polisi ini terlibat dalam jaringan narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan.
“R ini merupakan anggota kepolisian di Polresta Balikpapan dengan pangkat Brigpol,” kata Musliadi saat menggelar press release pengungkapan kasus, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/03/2023).
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 910 ribu, serta satu unit mobil, timbangan digital dan handphone milik para tersangka.
Penangkapan R, sebut Musliadi sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.
Baca Juga:Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat
Di sisi lain, meski terlibat dalam peredaran sabu, hasil tes urine R menunjukkan negatif. Kini R dan AR harus mendekam di balik jeruji besi. Selain terancam pidana, R juga harus bersiap menghadapi sidang etik di kesatuannya.
“Soal diberhentikan atau tidak dari kesatuan nanti akan dilihat pada saat sidang etik yang bersangkutan,” kata dia.