Pelaku CA saat ini harus melewati masa mudanya di balik jeruji penjara karena dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Pemuda di Berau Bunuh Teman Karena Sering Dibully
Korban yang diketahui berinisial FP (28) ditemukan tewas bersimbah darah.
Denada S Putri
Jum'at, 01 September 2023 | 16:37 WIB

BERITA TERKAIT
35 Ucapan Selamat Paskah dalam Bahasa Inggris untuk Teman, Penuh Doa dan Cinta
09 April 2025 | 19:02 WIB WIBREKOMENDASI
News
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
10 April 2025 | 16:03 WIB WIBTerkini