Algaka di PPU Ditertibkan Secara Mandiri, Bawaslu: Kami Apresiasi

Ia melanjutkan, sejumlah bacaleg yang mencopot algaka secara mandiri, menjadi contoh bacaleg yang mengikuti peraturan Pemilu 2024 nanti.

Denada S Putri
Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:30 WIB
Algaka di PPU Ditertibkan Secara Mandiri, Bawaslu: Kami Apresiasi
Bawaslu PPU bersihkan algaka di wilayahnya. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024 yang melakukan penertiban alat peraga kampanye (Algaka) secara mandiri.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu PPU Tata Rumansyah saat ia melakukan penertiban algaka di wilayah tersebut.

"Kami apresiasi bakal caleg yang bersedia tertibkan alat peraga kampanye miliknya," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (31/10/2023).

Ia melanjutkan, sejumlah bacaleg yang mencopot algaka secara mandiri, menjadi contoh bacaleg yang mengikuti peraturan Pemilu 2024 nanti. Ia mengatakan, langkah sejumlah bacaleg itu merupakan bentuk ketaatan, khususnya terhadap peraturan yang selalu disampaikan Bawaslu PPU.

Baca Juga:Bawaslu Padang Panjang Sebut Caleg Berstatus THL Pemerintah Wajib Mundur Jelang Jadi DCT, Ini Alasannya

Untuk diketahui, Bawaslu PPU melakukan penertiban secara menyeluruh algaka yang terpasang di wilayah daerah berjuluk Benuo Taka itu.

"Kami telah tertibkan sebanyak 250 alat peraga kampanye pada hari ini dan penertiban dilakukan selama tiga hari," katanya.

Penertiban algaka berupa baliho dan spanduk bacaleg maupun calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) itu dilakukan bersama dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU.

Tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023. Tapi, menurutnya, sudah terdapat atribut kampanye dari sejumlah bacaleg yang melanggar aturan.

Lembaga pengawas pemilu akan bertindak tegas untuk menertibkan baliho atau spanduk bakal caleg yang terpasang di luar jadwal tahapan kampanye itu.

Baca Juga:Algaka Banyak Dipasang di Tepi Kota, Bawaslu Bontang Beri Teguran: Diturunkan Dulu

Ia menjamin, Bawaslu PPU akan melakukan penertiban alat peraga kampanye ke seluruh wilayah di daerah itu dengan menerjunkan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

"Kami lakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang di jalan-jalan protokol terlebih dahulu. Berikutnya, kami akan melakukan penertiban di seluruh wilayah," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini