Kementerian Perhubungan berencana menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta konsesi yang melibatkan pihak dalam dan luar negeri.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengusulkan anggaran 2024 sebesar Rp 9,8 triliun. Termasuk untuk dukungan proyek kereta IKN.