Karena IKN, Anggota DPR RI Dorong Penguatan Sistem Kelembagaan Kampus Swasta di Kaltim

Tercatat, ada 1.667 atau 38 persen perguruan tinggi Indonesia belum terakreditasi.

Denada S Putri
Minggu, 19 November 2023 | 14:18 WIB
Karena IKN, Anggota DPR RI Dorong Penguatan Sistem Kelembagaan Kampus Swasta di Kaltim
Hetifah saat memberikan sambutan di UNU Kaltim dalam acara Sosialisasi Kebijakan dan Program Direktorat Kelembagaan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Dalam rangka menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya penguatan sistem kelembagaan dan standarisasi bagi kampus swasta di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hetifah, bersama dengan Tim Direktorat Kelembagaan, mengadakan Sosialisasi Kebijakan dan Program Direktorat Kelembagaan Ditjen Diktiristek di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim, Sabtu (18/11/2023). Kegiatan ini diikuti oleh 22 perguruan tinggi swasta di Kaltim, termasuk Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dan Universitas Muhammadiyah Kaltim.

"Menyambut kedatangan IKN, perguruan tinggi swasta di Kaltim harus sehat dan memenuhi standar. Nantinya pasti berdampak pada kemajuan pendidikan hingga SDM yang kita harapkan," katanya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (19/11/2023).

Lebih lanjut, dia meminta kepada seluruh perguruan tinggi swasta di Kaltim, agar lebih memperhatikan sistem kelembagaannya. Dia menilai, kampus swasta masih perlu penyesuaian kembali setelah terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:Nilai Ekspor Kaltim di Oktober Ini Alami Kenaikan 8,70 Persen

"Penataan kelembagaan di setiap kampus swasta harus mendapatkan atensi yang lebih baik. Mulai dari program studinya, tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana yang nyaman dan berkualitas bagi para mahasiswa," tuturnya.

Di samping itu, dia juga menyoroti ribuan kampus di Indonesia yang belum mendapatkan akreditasi. Tercatat, ada 1.667 atau 38 persen perguruan tinggi  Indonesia belum terakreditasi.

"Perguruan tinggi yang belum terakreditasi merupakan PR yang harus diselesaikan. Tentu membutuhkan langkah yang tepat dalam penyelesaiannya," ujar Hetifah.

"Langkah kemendikbudristek perlu diapresiasi, karena secara intensif mereka melakukan pendampingan kepada seluruh instansi pendidikan. Maka, jika ada perguruan tinggi yang tidak niat untuk memperbaiki kekurangannya, seharusnya bisa ditutup," tambahnya.

Ketua Pokja Penataan Kelembagaan Perguruan Tinggi Akademik, Aulia Ni’matu Fajar juga mengimbau perguruan tinggi di Kaltim untuk meningkatkan mutu dan pembelajaran dalam menyambut pembangunan IKN.

Baca Juga:Kurangi Beban Balikpapan, Akmal Malik Minta Akses ke Daerah Penyangga IKN Lain Terus Dibuka

"Nanti pasti banyak kampus baru yang hadir di sini. Maka dari itu, Kaltim sebagai tuan rumah harus lebih siap. Mulai dari peningkatan mutu, ataupun dari sisi pembelajaran di perguruan tinggi Kaltim," tutupnya.

Kemendikbudristek memberikan dukungan berupa 60 Laptop Merah Putih kepada kampus swasta yang hadir, sebagai upaya meningkatkan kapasitas mereka dalam menciptakan inovasi pendidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak