Uang Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari OTT di Kaltim

Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

Denada S Putri
Jum'at, 24 November 2023 | 13:37 WIB
Uang Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari OTT di Kaltim
Ilustrasi uang dari OTT KPK. [Ist]

KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” katanya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Meski begitu, Ali belum mau membeberkan secara detail OTT tersebut. Seperti identitas pejabat hingga barang bukti yang telah diamankan masih belum dibeberkan.

Pasalnya, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intersif yang dilakukan tim dari lembaga antirasuah tersebut.

“Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK,” ujarnya.

Baca Juga:Pulau Sangalaki, Wisata Penangkaran Penyu yang Unik di Kaltim

Namun Ali memastikan, pihaknya bakal menyampaikan ke publik terkait OTT tersebut, jika seluruh proses pemeriksaan awal sudah selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini