Uang Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari OTT di Kaltim

Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

Denada S Putri
Jum'at, 24 November 2023 | 13:37 WIB
Uang Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari OTT di Kaltim
Ilustrasi uang dari OTT KPK. [Ist]

Untuk diketahui, OTT tersebut digelar, Kamis (23/11/2023) berdekatan dengan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri. 

“Insan KPK masih bekerja seperti biasa seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK,” sebutnya.

OTT di Kaltim, Identitas Pejabat hingga Barang Bukti Belum Dibeberkan KPK

Kali ini pejabat Benua Etam dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) diamankan.

Baca Juga:Pulau Sangalaki, Wisata Penangkaran Penyu yang Unik di Kaltim

Total ada 11 orang yang ditangkap. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. OTT tersebut dilakukan pada Kamis (23/11/2023) kemarin malam.

“KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” katanya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Meski begitu, Ali belum mau membeberkan secara detail OTT tersebut. Seperti identitas pejabat hingga barang bukti yang telah diamankan masih belum dibeberkan.

Pasalnya, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intersif yang dilakukan tim dari lembaga antirasuah tersebut.

“Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK,” ujarnya.

Baca Juga:Beri Himbauan, BMKG Deteksi 47 Titik Panas di Kaltim

Namun Ali memastikan, pihaknya bakal menyampaikan ke publik terkait OTT tersebut, jika seluruh proses pemeriksaan awal sudah selesai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini