Adat Pengantin Dayak Kanayatn, Dilarang Menikah dengan Kerabat Keluarga

Dalam adat suku Dayak Kanayatn, tidak ada syarat khusus saat dua sejoli hendak melangsungkan pernikahan.

Denada S Putri
Kamis, 18 Januari 2024 | 18:43 WIB
Adat Pengantin Dayak Kanayatn, Dilarang Menikah dengan Kerabat Keluarga
Ilustrasi pernikahan adat Dayak Kanayatn. [Ist]

Dalam adat yang mereka percayai, perkawinan suku Dayak Kanayatn ini melarang perkawinan dua orang yang terikat kekeluargaan. Mereka dilarang menikah dengan saudara yang masih ada dalam ikatan keluarga.

Terakhir, pelaksanaan upacara adat pernikahan biasanya digelar di rumah mempelai wanita, sementara mempelai pria menggelar acara sederhana bersama kerabat.

Kontributor: Maliana

Baca Juga:Mengenal Festival Nondoi, Ritual Adat Belian Khas Suku Paser

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini