SuaraKaltim.id - Aksi tak bermoral pantas disematkan bagi seorang pemuda berusia 20 tahun di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Bukannya menjaga, tapi malah memanfaatkan pacarnya untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri (Pasutri).
Perempuan yang masih duduk di bangku SMA ini menjadi korban tindak asusila oleh kekasihnya sendiri. Bahkan, pencabulan yang dilakukan tersangka bukan hanya sekali, namun berkali-kali.
Mirisnya lagi, perbuatan tak terpuji itu dilakukan di rumah korban, ketika kedua orang tua korban tak ada di rumah. Aksi pemuda ini terungkap oleh kedua orangtua korban pada Selasa (16/01/2024) dini hari.
Waktu itu, tersangka mendatangi rumah kediaman korban tapi bukan masuk melalui pintu depan. Melainkan, pintu ruko yang menyatu dengan rumah tersebut sekira pukul 22.00 Wita.
Baca Juga:Pengamat Hukum Sebut Ada Beberapa Opsi Pengembalian Kerugian Korban Investasi Bodong Apderis
Dengan arahan korban, pelaku dengan selamat masuk ke kamar korban tanpa diketahui oleh orangtuanya. Kedua remaja itu pun berduaan di atas ranjang, melihat korban yang hanya mengenakan pakaian daster sehingga muncul niat pelaku untuk mengajak korban bersetubuh.
Sebelum melakukan aksinya itu, orangtua korban akhirnya memergoki pelaku tanpa busana di kamar putrinya.
“Pelaku ketahuan orangtua korban yang kamarnya sebelahan dengan kamar korban saat akan melakukan aksinya yang terakhir, namun belum sempat terjadi persetubuhan,” kata Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (19/01/2024).
Menurut pengakuan pelaku, ia telah mencabuli pacarnya hingga berkali-kali. Aksinya pertamanya juga dilakukan rumah korban, pada 3 April 2023. Pada saat itu orang tua korban sedang berpergian ke Jawa untuk merayakan hari lebaran.
Suasana rumah yang sepi menjadi kesempatan pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Tanpa penolakan, korban pun menyetujui ajakan pelaku.
Baca Juga:Korban Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Diancam Agar Tak Mengaku
“Pelaku telah delapan kali menyetubuhi korban, kejadian pertama dilakukan pada saat korban liburan sekolah di bulan puasa,” tutupnya.