Di sisi lain, Caleg DPR RI ini tetap mendorong agar diperlukan langkah politik agar pencegahan terhadap kekerasan ini berjalan sistematis. Salah satunya dengan menerapkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Dalam peraturan yang diteken tahun lalu itu, telah diatur secara jelas mekanisme pencegahan agar satuan pendidikan dan pemerintah daerah mengambil andil untuk memastikan warga satuan pendidikan aman dari berbagai jenis kekerasan.
"Semoga aturan ini bisa segera diterapkan di Kaltim. Saya sudah berusaha dan mengkomunikasikannya kepada Kemendikbudristek dan pemerintah daerah untuk bisa menjalankan mekanisme tersebut. Sehingga kita harapkan di tahun 2024 ini tidak terjadi lagi kasus kekerasan yang terjadi di Kaltim," harapnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini juga mendorong agar Kemendikbudristek agar rasio dan distribusi guru BK dapat terpenuhi. Sehingga tersedia guru BK yang memenuhi kriteria profesional, dan dapat memberikan layanan secara optima.
Baca Juga:Upaya Melestarikan Cabang Olahraga Lokal, Tarkam Kemenpora Digelar di Samarinda
Juga mendorong penguatan satgas penanganan kekerasan yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga serta masyarakat. Agar penegakan hukum dan disiplin pendidikan dapat berjalan dengan baik.
"Karena langkah untuk mentransformasi pendidikan dalam mewujudkan SDM unggul adalah menciptakan lingkungan satuan pendidikan aman, nyaman dan merdeka dari kekerasan. Termasuk perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual. Serta menjunjung tinggi keragaman, dan inklusivitas," lugasnya.