Kadisdikpora PPU Klarifikasi Proyek SDN 040: Sudah Selesai 100%

Ia mengakui bahwa banjir yang terjadi lantaran proyek tersebut dianggapnya mesti dilanjutkan di tahap berikutnya.

Denada S Putri
Selasa, 06 Februari 2024 | 13:48 WIB
Kadisdikpora PPU Klarifikasi Proyek SDN 040: Sudah Selesai 100%
Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin saat ditemui langsung di SDN 040 PPU. [kaltimtoday.co]

"Ini bukan molor lagi, saya dapat laporan ini sudah berapa kali dari masyarakat agar saya cek ke dalam untuk melihat apa yang terjadi. Proyek ini dibangun bukan tambah bangun, malah tambah dirusak," ujar Marbun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (06/02/2024).

Ia juga menyoroti keterlambatan proyek tersebut, mengingat anggaran untuk proyek ini berasal dari tahun 2023 sementara sekarang sudah 2024. 

"Kita ini kan sebenarnya proses perencanaannya itu ada, ini kan anggaran 2023 dan ini sudah 2024, mestinya jalan (berfungsi) ini. Kenapa masih dikasih hati, kan masih banyak kontraktor yang mau memajukan ini, kalau mereka enggak bisa ya distop, kita kasih ke aparat penegak hukum, kan inspektorat ada," paparnya.

Marbun juga menegaskan bahwa pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas proyek yang dikerjakannya.

Baca Juga:Keunikan Desa Wisata Bangun Mulya di Penajam Paser Utara yang Dijuluki Kampung Budaya

"Boro-boro diserahkan ke Pemkab, apa yang mau diserahkan begini modelnya, kontraktornya mana coba, kalau ada yah dia kerja seharusnya sekarang," tambahnya.

Dalam sidak tersebut, Marbun mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat terkait proyek ini, yang membuatnya semakin yakin bahwa intervensi langsung diperlukan. 

"Saya mendapat info orangnya (yang bekerja di kontraktor). Kalau kita mengawasi itu bagaimana, saya enggak punya waktu setiap hari, tetapi yang saya datangi ini rata-rata aduan masyarakat. Rata-rata yang masyarakat sampaikan kepada saya itu hampir 100 persen benar, jadi saya tidak dimasukkan ke jurang oleh masyarakat," jelasnya.

"Tindakan selanjutnya saya akan melihat dulu, inspektur akan saya minta bekerja mulai besok, makanya saya panggil juga. Kalau ini terbukti pelanggaran, ada aparat hukum yang bisa menindak," tambahnya.

Marbun juga menyoroti lamanya pengerjaan proyek ini, mengungkapkan informasi bahwa proyek ini seharusnya telah dimulai sejak bulan September 2023 lalu. 

Baca Juga:KPU PPU Temukan 897 Lembar Surat Suara Rusak

"Katanya sejak bulan September ini dikerjakan. Jangan-jangan kontraktor ini ada 30 proyek yang dipegang dia," sebutnya.

Marbun menegaskan hasil harus sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan, terutama dalam proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat. 

"Yang jelas, apa yang kami susun enggak sesuai seperti yang kita harapkan, sebab itu uang rakyat. Saya sih tidak men-judge mesti 100 persen tapi minimal ada manfaatnya, kalau tidak ada manfaatnya seperti ini malah bikin kacau, malah bikin banjir. Bukannya para siswa dan siswi menikmati pembangunan ini, malah jadi rawan terperosok," bebernya.

Marbun menegaskan lagi, evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek serupa di PPU sudah dilakukan, dan akan ada tindak lanjut terkait hal ini.

"Mungkin masih banyak sekali di PPU ini yang seperti ini. Makanya semua sudah saya suruh evaluasi. Saya minta cek, kalo memang tidak qualified yang sudahi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini