Disdikbud Balikpapan Kawal Kasus Perundungan di SMPN 13, Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan

Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya satgas tersebut untuk menekan angka kekerasan yang kerap terjadi pada anak.

Denada S Putri
Selasa, 05 Maret 2024 | 17:15 WIB
Disdikbud Balikpapan Kawal Kasus Perundungan di SMPN 13, Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan
Tangkapan layar video, aksi bullying di dalam kelas salah satu SMPN 13 di Balikpapan Timur. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan tetap akan mengawal terkait kasus perundungan yang terjadi di SMPN 13 Balikpapan Timur.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Balikpapan Irvan Taufik. Ia mengatakan, meski kasus perundungan sudah selesai di pihak PPA Polresta Balikpapan.

Namun, ia menegaskan, Disdikbud Balikpapan tetap akan mengawal kasus ini agar tidak terulang kembali di sekolah-sekolah lainnya.

“Mereka baik korban dan pelaku kita tetap kawal karena ini menyangkut dengan psikologi dan pendidikannya,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (05/03/2024).

Baca Juga:Kasus Bullying di SMPN 13 Balikpapan, 6 Pelaku Minta Maaf

Disdikbud juga membentuk tim satuan petugas (satgas) yakni Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang memang akan diadakan di seluruh satuan pendidikan di Kota Balikpapan.

Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya satgas tersebut untuk menekan angka kekerasan yang kerap terjadi pada anak di lingkungan sekolah.

Setiap satgas TPPK dibentuk dari tiga orang (minimal) yang terdiri dari guru, orang tua murid atau komite sekolah, serta masyarakat.

“Bahkan kita langsung pantau melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), semua sekolah harus punya satgas dan saya yakin Balikpapan sudah punya semua,” ungkapnya.

Ia mengatakan, peran PPK sangat vital dalam meminimalisir kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi di lingkungan sekolah. 

Baca Juga:Petak Pasar Klandasan Blok A dan B Siap Digunakan Pedagang, Biaya Sewa Rp 120-180 Ribu per Bulan

Dalam konteks ini, secara administrasi dan regulasi pasti akan dipenuhi oleh pusat mengingat kasus kekerasan menjadi urgensi sebab dapat mempengaruhi kondisi generasi bangsa.

Untuk memaksimalkan pencegahannya, Irvan menuturkan, penguatan karakter bagi siswa juga dinilai penting. Terlebih dengan menekankan nilai-nilai moral kehidupan. 

“Seiring perkembangan zaman, perilaku anak-anak kita juga bergeser. Karena itu memang tantangan yang besar di era ini,” ucapnya.

Menurutnya, setiap guru memiliki peran dalam pendekatan pencegahan, dengan memanfaatkan berbagai sudut pandang, termasuk pendekatan spiritual. 

“Setiap guru pun bisa masuk ke sana, pendekatan kita misalnya bisa dari kacamata kebatinan,” tambahnya.

Dengan menggandeng berbagai lapisan dan aspek dalam masyarakat, Irvan meyakini, hal tersebut dapat memberikan dampak positif pada pembentukan karakter siswa sehingga sinergi ini dapat menekan angka kekerasan di lingkungan sekolah.

“Pendidikan itu harus holistik, tidak hanya diurus oleh Disdikbud, tapi ada peran parenting dan masyarakat, lintas sektoral dan industri juga,” akunya.

Selain itu, Disdikbud Balikpapan juga mengeluarkan Surat Instruksi nomor 420/1/1700/E/Disdikbud. Dalam rangka mengurangi potensi terjadinya kasus Bullying/Kekerasan di Satuan Pendidikan seperti PAUD, SD, dan SMP Kota Balikpapan.

Berikut instruksi lengkapnya:

Melakukan penguatan peran Pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang berkaitan dengan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di lingkungan Satuan Pendidikan.

Melakukan penguatan peran Komunitas Belajar (MGMP dan KKG) untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) pada proses pembelajaran.

Melakukan penguatan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di Satuan Pendidikan dengan beberapa aktifitas antara lain:

  1. Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) pada saat upacara bendera, dari para pihak yaitu: Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga. Berencana (DP3AKB), Dinas Sosial, UPTD PPA dan organisasi mitra yaitu PP-PAUD, Himpaudi, IGTKI, Green Generation, PMR dan lainnya).
  2. Pembacaan Ikrar oleh peserta didik yang memuat komitmen terhadap Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK).
  3. Melakukan monitoring terhadap aktifitas peserta didik pada saat jam istirahat.
  4. Melakukan penguatan terhadap peserta didik, untuk melakukan patroli sekolah dan berani melaporkan kepada Satgas PPK di Satuan Pendidikan jika ada kegiatan yang berkaitan dengan tindak kekerasan.
  5. Melakukan penguatan dengan melibatkan organisasi peserta didik antara lain OSIS, Pramuka, dan organisasi siswa lainnya untuk berperan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan.
  6. Melakukan sosialisasi terhadap orangtua dalam kegiatan kelas parenting menggunakan yang diterbitkan bit.
  7. Sosialisasi kepada peserta didik dan orangtua/wali tentang bijak dalam bersosial media kepada peserta didik.
  8. Membentuk Duta PPK di Satuan Pendidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak