SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan tetap akan mengawal terkait kasus perundungan yang terjadi di SMPN 13 Balikpapan Timur.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Balikpapan Irvan Taufik. Ia mengatakan, meski kasus perundungan sudah selesai di pihak PPA Polresta Balikpapan.
Namun, ia menegaskan, Disdikbud Balikpapan tetap akan mengawal kasus ini agar tidak terulang kembali di sekolah-sekolah lainnya.
“Mereka baik korban dan pelaku kita tetap kawal karena ini menyangkut dengan psikologi dan pendidikannya,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (05/03/2024).
Baca Juga:Kasus Bullying di SMPN 13 Balikpapan, 6 Pelaku Minta Maaf
Disdikbud juga membentuk tim satuan petugas (satgas) yakni Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang memang akan diadakan di seluruh satuan pendidikan di Kota Balikpapan.
Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya satgas tersebut untuk menekan angka kekerasan yang kerap terjadi pada anak di lingkungan sekolah.
Setiap satgas TPPK dibentuk dari tiga orang (minimal) yang terdiri dari guru, orang tua murid atau komite sekolah, serta masyarakat.
“Bahkan kita langsung pantau melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), semua sekolah harus punya satgas dan saya yakin Balikpapan sudah punya semua,” ungkapnya.
Ia mengatakan, peran PPK sangat vital dalam meminimalisir kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi di lingkungan sekolah.
Baca Juga:Petak Pasar Klandasan Blok A dan B Siap Digunakan Pedagang, Biaya Sewa Rp 120-180 Ribu per Bulan
Dalam konteks ini, secara administrasi dan regulasi pasti akan dipenuhi oleh pusat mengingat kasus kekerasan menjadi urgensi sebab dapat mempengaruhi kondisi generasi bangsa.