SuaraKaltim.id - Suku Dayak merupakan suku bangsa yang berasal dari Kalimantan dan memiliki puluhan sub suku turunannya yang tersebar di banyak kabupaten dan kota.
Salah satu subsuku Dayak adalah Suku Dayak Bahau yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Suku Dayak Bahau ini menempati Desa Tering Lama di Kecamatan Long Iram. Adapun penduduk Desa Tering Lama, Desa Tukul, dan Desa Long Daliq adalah penduduk suku dayak Bahau Saq.
Lantas bagaimana kondisi geografis dari masyarakat Dayak Bahau?
Baca Juga:Penjelasan Sistem Kekerabatan Suku Dayak Tunjung, Dari Harta hingga Perkawinan
Dikutip dari buku buku Upacara Tradisional (Upacara Kematian) Daerah Kalimantan Timur, secara geografis suku Dayak Bahau dapat diklasifikasikan melalui penyebaran sukunya, pola perkampungannya, dan mata pencahariannya.
Persebaran Suku Dayak memiliki tujuh titik lokasi yang terdiri dari beberapa kecamatan dan setiap kecamatannya terdiri dari beberapa desa.
Kecamatan Muara Ancalong terdiri dari desa Long Mak, Melau, Long Bentuk, Long Pajeng dan Long Lies. Kemudian Kecamatan Muara Wahau terdiri dari desa Nikes, Reah, Bing Yoq Ruay, Babeq Ray, dan Bankes.
Kecamatan Kembang Janggut terdiri dari desa Loy beleh, Modang, dan Buluksen. Kecamatan Melak terdiri dari desa Muyub ilir, dan Kecamatan Long Bagun terdiri dari desa-desa Long Bagun Ulu, Long Hurai, Mamahak ulu, Mamahak ilir, Long Melahan, dan Long Bagun Ilir.
Selain itu juga terdapat Kecamatan Long Pahangai yang terdiri dari beberapa desa seperti Long Pahangai, Long Tijoq, Liu Mulang, Naha Aru, Long Isun, Datah Nahan, Lirung Ubing, Long Lanuk, Long Pokoq, dan Belang Kerahang.
Baca Juga:Pengertian dan Fungsi Beliant Bawo, Ritual Adat Penyembuhan Ala Suku Dayak
Sedangkan Kecamatan Long Iram, yaitu desa Tukul, Tering Lama, Memahak Tekaq, Long Daliq, Uyah Halong, Muta Ribaq, Long Hubung, Muara Ratah, Long Golo wang, dan Lokan.
Di masa lalu, beberapa kecamatan tersebut memiliki pola perkampungan sendiri yang letaknya memanjang di sebuah rumah adat yakni Rumah Lamin.
Dahulu, Rumah Lamin digunakan sebagai tempat tinggal Raja maupun Bangsawan. Tetapi seiring dengan perkembangan zaman, Rumah Lamin kini hanya di gunakan sebagai balai pertemuan dan tempat penyelenggaraan upacara adat saja.
Saat ini masyarakat sudah hidup sendiri dengan tinggal di rumah-rumah tunggal, termasuk masyarakat Dayak Bahau.
Kemudian masyarakat Suku Dayak Bahau ini memiliki mata pencaharian yang beragam di antaranya berladang dengan sistem ladang berpindah yang berarti mereka tidak hanya memiliki satu ladang saja.
Lalu, mata pencaharian yang kedua adalah berburu hewan seperti babi, kura-kura, kera, rusa, dan beruang. Mereka berburu dengan menggunakan bantuan dari hewan anjing untuk melacak keberadaan hewan-hewan buruan.
Setelah hewan buruan itu terlacak, kemudian mereka menggunakan parang atau tombak untuk menangkap hewan buruan itu.
Selanjutnya mata pencaharian Suku Dayak Bahau lainnya adalah meramu berbagai macam bahan-bahan yang berasal dari hutan seperti adalah daun-daunan, dammar, kayu, rotan, dan buah-buahan.
Kontributor : Maliana