SuaraKaltim.id - Suku Dayak Tunjung merupakan salah satu suku bangsa dari sub rumpun Dayak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga menempati wilayah yang berpusat di Kerajaan Kutai Kartanegara.
Di masa lalu, masyarakat Dayak Tunjung ini memiliki sebuah kasta atau strata sosial atau pelapisan sosial di lingkungannya.
Ada perbedaan yang cukup jelas soal susunan pemerintahan desa adat yang menempati rumah adat atau disebut juga rumah Lamin.
Namun seiring berjalannya waktu, hilangnya pembagian kasta ini dipengaruhi oleh masuknya pemerintah Belanda ke daerah tempat tinggal mereka.
Baca Juga:Ngawat, Prosesi Meminta Bantuan pada Roh dalam Upacara Belian Bawo
Pemerintah Belanda kala itu menghapus sistem perbudakan dan juga melarang adanya tradisi
potong kepala atau mengayau yang dalam bahasa suku Dayak Tunjung disebut balaaq.
Lantas apa saja pembagian kasta masyarakat Suku Dayak Tunjung di masa lalu? Berikut penjelasannya:
a. Hajiq atau golongan bangsawan
Di golongan Hajiq ini terdiri dari raja beserta keturunannya, pengkawaq dan mantiq tatan dengan semua keturunan mereka.
Hajiq merupakan golongan teratas pada pelapisan sosial orang Tunjung.
b. Merentikaq atau golongan biasa
Baca Juga:Sejarah dan Asal Usul Nama Suku Dayak Tunjung, Disebut Jelmaan Para Dewa
Meerentikaq merentawai atau disingkat merentikaq adalah golongan merdeka
atau golongan biasa.