Ada Bangsawan dan Rakyat Biasa, Begini Pembagian Kasta Masyarakat Dayak Tunjung di Masa Lalu

Di masa lalu, masyarakat Dayak Tunjung ini memiliki sebuah kasta.

Denada S Putri
Jum'at, 05 April 2024 | 03:00 WIB
Ada Bangsawan dan Rakyat Biasa, Begini Pembagian Kasta Masyarakat Dayak Tunjung di Masa Lalu
Ilustrasi tradisi islami, Adat Beluluh dari Kukar. [Ist]

SuaraKaltim.id - Suku Dayak Tunjung merupakan salah satu suku bangsa dari sub rumpun Dayak di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga menempati wilayah yang berpusat di Kerajaan Kutai Kartanegara.

Di masa lalu, masyarakat Dayak Tunjung ini memiliki sebuah kasta atau strata sosial atau pelapisan sosial di lingkungannya.

Ada perbedaan yang cukup jelas soal susunan pemerintahan desa adat yang menempati rumah adat atau disebut juga rumah Lamin.

Namun seiring berjalannya waktu, hilangnya pembagian kasta ini dipengaruhi oleh masuknya pemerintah Belanda ke daerah tempat tinggal mereka.

Baca Juga:Ngawat, Prosesi Meminta Bantuan pada Roh dalam Upacara Belian Bawo

Pemerintah Belanda kala itu menghapus sistem perbudakan dan juga melarang adanya tradisi
potong kepala atau mengayau yang dalam bahasa suku Dayak Tunjung disebut balaaq.

Lantas apa saja pembagian kasta masyarakat Suku Dayak Tunjung di masa lalu? Berikut penjelasannya:

a. Hajiq atau golongan bangsawan

Di golongan Hajiq ini terdiri dari raja beserta keturunannya, pengkawaq dan mantiq tatan dengan semua keturunan mereka.

Hajiq merupakan golongan teratas pada pelapisan sosial orang Tunjung.
 
b. Merentikaq atau golongan biasa

Baca Juga:Sejarah dan Asal Usul Nama Suku Dayak Tunjung, Disebut Jelmaan Para Dewa

Meerentikaq merentawai atau disingkat merentikaq adalah golongan merdeka
atau golongan biasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini