3. Adat yang terdapat
Adat yang teradat yaitu yang berlaku pada suatu kaum dan daerah, misalnya adat daerah Modang, Bahau, Tunjung, dan sebagainya.
4. Adat istiadat
Adat istiadat (tatakrama) yaitu berlaku pada suatu saat terhadap orangtua, murid dengan guru dan sebagainya.
Baca Juga:Ingin Bebas Titipan Bacalon, Bawaslu Kutim Awasi Ketat Penjaringan PPK Pilkada 2024
Adapun dalam melaksanakan pemerintahan kerajaan dipakai dasar demokrasi. Hal ini jelas nampak dalam kitab Panji Selatan pasal kesepuluh yang berbunyi "Bulat air lalu dibuluh, bulat kata karena mufakat".
Kontributor : Maliana