AJI Balikpapan Goes to Campus: Pentingnya Saring Sebelum Sharing

Kegiatan diikuti lebih dari 100 mahasiswa dari berbagai kampus negeri maupun swasta di Kota Minyak.

Denada S Putri
Rabu, 29 Mei 2024 | 07:15 WIB
AJI Balikpapan Goes to Campus: Pentingnya Saring Sebelum Sharing
AJI Kota Balikpapan saat menggelar seminar dihadapan ratusan mahasiswa, Selasa (28/05/2024). [SuaraKaltim.id/Arif Fadillah]

Rambu bermedia sosial

Sementara itu, dalam pemaparan materi, Novi Abdi menganalogikan kegiatan berbagi informasi dengan sifat kenabian. Di antaranya penyampai pesan, bisa dipercaya, jujur, dan cerdas.

Novi mengatakan hanya informasi berkualitas yang bisa dipercaya publik dan bisa memberi manfaat. “Sehingga informasinya bisa dipercaya, maka orang yang membagikan informasi harus jujur,” kata pria yang sudah 26 tahun bekerja di industri media massa tersebut.

Soal kejujuran, lanjut Novi, akan menentukan seberapa akurat informasi yang dibagikan. Maka untuk bisa membuat konten dan informasi bermutu, tentu seseorang mesti pintar.

Baca Juga:Kebakaran Kilang Balikpapan, Pertamina Pantau Keamanan Warga, Koordinasi dengan KSB

“Kepintaran hanya bisa dicapai dengan banyak berlatih, belajar, dan mawas diri,” sebutnya.

Pemateri lainnya, Hanna Pratiwi, menekankan pentingnya bijak bermedia sosial. Minimal berbagi konten di media sosial secara bertanggung jawab. Ia memberi contoh, publik harus menyaring informasi sebelum sharing atau berbagi di media sosial.

Setidaknya dengan menyaring informasi, seseorang bisa mengecek terlebih dahulu kebenaran konten yang dibagikan di media sosial. Kecakapan ini perlu diiringi dengan kemampuan bercerita agar publik mudah mencerna informasi.

“Semoga pembahasan kita hari ini tidak hanya berhenti di pikiran, tetapi juga kita terapkan bersama,” ujarnya.

Terjadi Penyempitan Ruang Gerak

Baca Juga:Pertamina: Kebakaran Kilang Balikpapan Tak Terkait Tumpahan Minyak Margasari

Dalam diskusi tersebut juga mencuat isu penyempitan ruang gerak masyarakat sipil (shrinking civic space). Itu disampaikan Fathul Huda dan mendapat respon beragam dari peserta diskusi. Menurutnya, saat ini media sosial semakin membuka kesempatan masyarakat untuk berbagi informasi.

Namun, ada penyempitan ruang gerak masyarakat sipil. Itu terlihat dari kriminalisasi warga yang bersuara kritis, termasuk di media sosial. Beberapa pasal karet dalam UU juga mengancam kebebasan ruang gerak masyarakat sipil. Sejumlah pasal UU ITE digunakan untuk melaporkan seseorang yang mengkritik penguasa di media sosial.

Padahal, kata Fathul, suara kritis semestinya diuji secara terbuka dan akademik, bukan dipolisikan. Meski kondisinya demikian, dia menekankan agar publik tetap berani berpikir kritis. Hanya itu cara untuk menjaga demokrasi bisa terus berjalan.

“Caranya, bahan yang kita bagikan di media sosial harus dipastikan rasional dan ilmiah,” ujarnya.

Kontributor : Arif Fadillah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak